Suara.com - Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Indonesia atau Indonesian Petroleum Association(IPA) mendorong pemerintah melakukan reformasi dalam industri migas untuk mengembangkan industri tersebut dan memenuhi kebutuhan energi nasional.
"Pemerintah baru yang terpilih dengan berlandaskan semangat reformasi telah mengakui perlunya langkah reformasi atas industri minyak dan gas agar mencapai tujuan nasional, yakni mengembangkan industri energi," ujar Presiden IPA Craig Steward dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Craig Steward menuturkan pelaku industri minyak dan gas menghadapi tekanan beberapa tahun terakhir karena melemahnya harga minyak mentah dan gas dunia.
Industri minyak, ujar Craig, harus melakukan restrukturisasi besar-besaran dalam kegiatan operasi dan investasi agar bisnis yang dikelola terus berjalan dalam kondisi harga minyak yang anjlok.
Sebelum menghadapi tekanan karena harga minyak rendah, kata dia, industri itu juga dalam keadaan terdesak karena hasil eksplorasi yang kurang, birokrasi yang sulit, ketidakjelasan peraturan, kesulitan dalam komersialisasi gas, jangka waktu proyek yang sangat lama, akuisis lahan serta kriminalisasi.
"Belum lagi berbagai masalah di area operasi yang menyebabkan penurunan daya tarik industri serta jatuhnya produksi minyak dan gas," ujar Craig.
Ia berpendapat pemerintah telah melakukan usaha yang signifikan dalam menanggulangi masalah dalam setahun terakhir dan IPA akan akan terus bekerja sama untuk memastikan reformasi berjalan efektif.
"Direksi yang baru akan terus berkomitmen penuh untuk melanjutkan peran IPA sebagai pilihan mitra kerja dengan pemerintah untuk melakukan reformasi industri," kata dia.
Dalam kesempatan sama, Direktur IPA Sammy Hamzah berharap pemerintah memberikan insentif dalam bidang tersebut untuk mendorong industri tersebut.
"Ini pentingnya untuk mengingatkan pemerintah apa yang diminta industri migas bukan berupa insentif baru, tetapi kembalikan lagi ke insentif lama yang sudah kita sepakati," kata dia.
Ia juga berharap ke depan pemerintah lebih konsisten dalam menerapkan aturan untuk memberikan pelaku usaha kepastian. (Antara)
Berita Terkait
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Bukan Kali Pertama: Kilang Minyak Dumai Kembali Terbakar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya