Suara.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menyatakan siap membantu mendorong percepatan penyediaan infrastruktur yang tengah digalakkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK.
Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly di Jakarta, Kamis (3/12/2015), mengatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai dan berkualitas merupakan prasyarat bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyediaan layanan masyarakat.
"Berdasarkan Perpres 38/2015, terdapat 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dan dapat diberikan penjaminan. Hal ini merupakan langkah pemerintah untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastuktur di Indonesia," ujar Sinthya.
Sejak berdiri pada 2009, PII telah berproses memberikan persetujuan untuk penjaminan Proyek Central Java Power Plant, SPAM Bandar Lampung, SPAM Umbulan, PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan Sumsel 10, Proyek Jalan Tol serta Jaringan Pita Lebar Palapa Ring.
Salah satu terobosan pemerintah lainnya selain skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah alternatif pembiayaan proyek infrastruktur melalui skema "availability payment".
Dalam skema tersebut, badan usaha akan menanggung biaya pendanaan proyek infrastruktur, kemudian investasi tersebut akan dikembalikan secara berkala oleh kementerian, lembaga negara, atau pemerintah daerah yang bertindak sebagai penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK).
Sinthya menambahkan, Kementerian Keuangan saat ini sedng merampungkan perluasan mandat PII antara lain meliputi penjaminan dengan skema "direct landing" dan penjaminan atas penugasan Hutama Karya.
"Pada tahun ini pula, PII melalui IIGF Institute mendorong pembentukan University Network for Indonesia Infrastructure Development (UNIID) sebagai wadah universitas/instansi di Indonesia untuk menggalang komunikasi antar pengajar dan peneliti yang terlibat dalam kegiatan pendidikan dan penelitian di bidang infrastruktur," ujar Sinthya.
Ia menambahkan, PII juga membidani pembentukan Asosiasi Profesional Infrastruktur Indonesia atau Masyarakat Infrastruktur Indonesia untuk meningkatkan kualitas profesional domestik di bidang infrastruktur. (Antara)
Berita Terkait
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Infrastruktur Digital Terancam Tersendat, MASTEL Ingatkan Sinkronisasi Kebijakan PusatDaerah
-
Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Galodo Bukan Titik Nol: Catatan Hikmah Lembaran Hidup Baru yang Lebih Baik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026
-
Tensi Greenland Mereda, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis
-
Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan
-
Kemnaker Buka-bukaan Data PHK 2025, Jabar Paling Tinggi: 18.815 Pekerja Terdampak
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar