- Pemerintah akan tinjau ulang kuota impor daging sapi pada Maret 2026.
- Kuota impor swasta anjlok dari 180.000 ton menjadi hanya 30.000 ton.
- Pengusaha protes dominasi BUMN dan ancaman PHK akibat minimnya stok.
Suara.com - Pemerintah berjanji akan meninjau ulang penetapan kuota impor daging sapi reguler tahun 2026 pada Maret mendatang.
Langkah ini diambil setelah gelombang protes dari para pelaku usaha swasta yang tergabung dalam berbagai asosiasi perdagingan terkait pemangkasan drastis jatah impor.
Dalam pertemuan di Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan, Selasa (20/1/2026), perwakilan asosiasi menyampaikan keberatan atas jatah impor swasta yang merosot tajam menjadi 30.000 ton, berbanding terbalik dengan kuota tahun 2025 yang mencapai 180.000 ton.
Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediyana, menilai kebijakan yang diputuskan dalam Rakortas Neraca Komoditas tersebut dilakukan tanpa sosialisasi dan dialog.
"Kondisi ini menimbulkan persepsi bahwa kebijakan belum mencerminkan prinsip transparansi dan partisipasi publik," tegas Teguh, Kamis (22/1/2026).
Nada serupa disampaikan Marina Ratna dari APPHI. Ia memperingatkan bahwa jatah 30.000 ton yang dibagi untuk 105 perusahaan hanya akan bertahan selama dua bulan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan mengganggu pasokan sektor Hotel, Restoran, dan Katering (Horeka) serta industri olahan.
Berdasarkan Neraca Komoditas 2026, total kuota impor mencapai 297.000 ton. Namun, mayoritas jatah diberikan kepada BUMN (PT Berdikari dan PT PPI), termasuk untuk 100.000 ton daging kerbau India, 75.000 ton daging sapi Brasil dan 75.000 ton daging sapi negara lain.
Pelaku usaha mempertanyakan keadilan kebijakan ini mengingat realisasi impor BUMN pada tahun sebelumnya dinilai belum optimal.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan peninjauan tiga bulanan pada Maret 2026. Selain itu, pemerintah berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan pelaku usaha untuk menghitung ulang kebutuhan impor secara akurat.
Baca Juga: Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan pihaknya akan segera menerbitkan Perizinan Impor (PI) bagi kuota yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi keterlambatan pasokan di pasar nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!