Suara.com - Negara-negara anggota International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat untuk meningkatkan penggunaan karet alam di dalam negeri dikarenakan jatuhnya harga komoditas tersebut dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
"Tren harga karet alam tidak kondusif dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, dan akan menjadi tantangan. Ketiga negara sepakat untuk melanjutkan penggunaan karet alam di dalam negeri," kata Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Thomas mengatakan selain mengantongi kesepakatan untuk meningkatkan penggunaan karet alam di dalam negeri, anggota ITRC seperti Indonesia, Malaysia dan Thailand juga sepakat untuk melanjutkan riset dan pengembangan untuk memperluas penggunaan karet alam.
Ketiga negara tersebut, melakukan The Ministerial Committee Meeting of the International Tripartite Rubber Council yang dihadiri oleh Thomas, Menteri Pertanian dan Koperasi Thailand Chatchai Sarikulya, dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditi Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas.
Menurut Thomas yang kerap disapa Tom tersebut, dalam pertemuan tingkat menteri tersebut juga dibahas tentang komitmen Vietnam untuk bergabung ke, dimana Vietnam akan bergabung sebagai partner strategis dalam ITRC.
"Dalam surat dari Wakil Menteri Pertanian dan Pengembangan Perdesaan Vietnam, menyatakan bahwa Vietnam berkomitmen untuk bergabung dengan ITRC sebagai partner strategis," ujar Tom.
Selain itu, lanjut Tom, para menteri juga menyadari atas pentingnya inovasi dalam penggunaan karet alam. Oleh karena itu, menteri-menteri anggota ITRC menginstruksikan untuk meluncurkan kompetisi global untuk ide kreatif dalam penggunaan karet alam.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengatakan saat ini harga karet alam sudah dianggap sangat rendah dimana biaya produksi dan harga jual hampir sama.
Saat ini, harga karet alam berkisar pada angka 1,2 dolar Amerika Serikat per kilogram. Sementara harga yang dianggap ideal dan pernah dicapai adalah pada kisaran harga 4,9 dolar AS per kilogram pada 2012.
"Tidak lagi memberikan keuntungan yang berarti bagi para petani. Tiga negara ini sudah berusaha untuk mencari jalan penggunaan karet alam. Indonesia tengah melakukan koordinasi kementerian dan kita mengusulkan untuk adanya Inpres," kata Bachrul.
Bachrul menjelaskan, pembahasan Instruksi Presiden sudah masuk dalam tingkat menteri koordinator perekonomian, dan setelah selesai nanti akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. Inpres tersebut nantinya akan bisa meningkatkan penyerapan karet alam di dalam negeri.
"Setelah ditandatangani, maka proyek pemerintah bisa menggunakan karet alam seperti untuk pembuatan jalan tol, pembuatan bendungan yang banyak menggunakan karet," ujar Bachrul.
Menurut Bachrul, nantinya, dengan adanya Inpres tersebut maka akan ada peningkatan penggunaan karet alam dari dalam negeri. Dengan perkiraan dalam satu tahun bisa menyerap kurang lebih sebanyak 100.000 ton untuk di Indonesia saja.
"Untuk tiga negara, dalam satu tahun itu bisa mencapai 300.000 ton. Dan target untuk dikeluarkannya Inpres tersebut bisa tahun 2015, saat ini sudah memasuki tahapan final,' ujar Bachrul.
Pada awal tahun 2015 lalu, pemerintah juga telah berencana untuk meningkatkan penyerapan karet alam di dalam negeri. Penyerapan karet alam tersebut akan diperuntukkan bagi beberapa proyek infrastruktur nasional seperti dock fender dalam program pembangunan fasilitas pelabuhan, bahan campuran aspal jalan, rubber pads rel kereta api dan bantalan jembatan, dan lainnya.
Selain untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, juga akan diterapkan kepada produk-produk berbasis karet alam lainnya yang dapat dikembangkan di dalam negeri yaitu karpet untuk sapi (cow mat), genteng karet, paving block, bearing bangunan anti gempa, penguatan tebing, kasur lateks, dan banyak lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kenapa Sepatu dan Sandal Merek Melissa Mahal? Ini 4 Alasannya
-
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Emiten BMHS Gunakan Capex Bangun Skybridge, Berapa Besarannya?
-
Inflasi Melejit ke 3,08 Persen, Apa Dampaknya?
-
Intiland Tahan Dividen, Fokus Pangkas Utang dan Kejar Penjualan Rp1,95 Triliun
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kewajiban Neto Investasi Turun Jadi 227,6 Miliar Dolar AS, Ini Biang Keroknya
-
GSMS 2026 Soroti Tantangan Komunikasi Pemerintah di Tengah Fragmentasi Media
-
Jadi Aset Negara, Pemerintah Bakal Revitalisasi Kawasan Kemayoran Indah Golf
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan