Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan skema baru dalam program Kerja Sama Pemerintah-Swasta untuk pendanaan proyek-proyek infrastruktur akan lebih prospektif dalam menarik minat swasta.
Dalam skema KPS yang sudah dimatangkan, pemerintah menjanjikan jaminan dana untuk pembayaran atau "avalaibilty payment" dan dukungan dana bantuan tunai pemerintah atau "Viabilty Gap Funding" (VGF).
"Dorongan untuk proyek KPS ini dibutuhkan karena tidak semua proyek infrastrukur bisa didanai APBN," kata Bambang dalam pertemuan investor dan pameran investasi di Jakarta, Senin (7/12/2015).
Kebutuhan pendanaan dari swasta diperkirakan pemerintah mencapai 30 persen dari total kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur Indonesia sebesar Rp5.500 triliun hingga 2019, berdasarkan data RPJMN 2015-2019.
Bambang mengatakan pihaknya sudah menerbitkan Permenkeu untuk penerapan VGF dan "avalaibilty payment". Beberapa kementerian dan pemda yang menangani proyek infrastrukur KPS diketahui saat ini sudah mengajukan VGF.
Hingga awal Desember 2015, berdasarkan data Kemenkeu, terdapat dua proyek KPS yang sudah disetujui untuk diberikan VGF yakni, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lampung, dan SPAM Umbulan di Jawa Timur.
Bambang mengaku optimistis ketegasan pemerintah dalam penetapan VGF makan menarik minat swasta. Satu hal yang menurut Bambang masih menjadi kendala, adalah sedikitnya pemerintah daerah yang mau menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PjPK).
Dia mencontohkan untuk proyek SPAM Umbulan yang diinisiasi sejak beberapa tahun lalu bisa terealisasi karena keinginan Pemprov Jatim sebagai PjPk. Selebihnya, banyak pemerintah daerah yang enggan menjadi PjPK, justeru malah meminta proyek infrastruktur dari anggaran pemerintah.
"Sekarang kami sampaikan kalau proyek yang masuk APBN atau APBD hanya infrastruktur dasar, yang tidak mungkin dikerjasamakan dengan swasta karena karakterisitknya. Namun yang 'profit' itu akan bisa dari swasta. Lebih senang lagi kalau pemerintah daerah juga berpikir begitu," kata dia.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu Freddy R. Saragih mengatakan, untuk "avalaibilty payment" pemerintah sudah menyempurnakan ketentuan tersebut.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk mengganti biaya yang sudah dikeluarkan swasta dalam membangun proyek infrastruktur.
"Jadi janji-janji itu akan ditepati," kata dia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengakui selama ini proyek KPS kurang diminati swasta. Namun, menurut Sofyan, hal itu lebih disebabkan persiapan proyek yang kurang optimal sehingga tidak menjamin keberlanjutan pelaksanaan proyek itu.
Menurut data Bappenas, pemerintah memiliki 38 proyek KPS pada 2015 yang siap ditawarkan ke swasta. Nilainya mencapai 23,5 miliar dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
-
Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Koperasi Mendahului Aspal, Membedah Paradoks Desa Kelok Sunyi
-
Askrindo Perluas Layanan Suretyship, Proyek Infrastruktur Dapat Perlindungan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag