Bank Mandiri terus memperluas akses pembayaran iuran BPJS Kesehatan agar semakin banyak warga masyarakat yang terlindungi. Untuk itu, Bank Mandiri bekerjasama dengan jaringan ritel Alfamart guna menyediakan alternatif channel pembayaran iuran BPJS.
Kerjasama tersebut diresmikan melalui ujicoba pembayaran langsung iuran BPJS Kesehatan oleh Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersama Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans dan Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin di gerai Alfamart Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Melalui kerjasama ini, masyarakat akan dapat memanfaatkan seluruh jaringan Alfa Group, yakni 10.337 gerai Alfamart, 883 gerai Alfamidi , 35 gerai Lawson dan 45 gerai Dandan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Rico mengatakan, kerjasama perluasan akses ini merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta implementasi dari semangat Bank Mandiri untuk menjadi sahabat negeri.
“Kami berharap, perluasan akses ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kami dapat turut berkontribusi pada upaya pembangunan sistem jaminan sosial yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ungkap Rico
Kerjasama dengan Alfa group merupakan bagian dari program dukungan Bank Mandiri untuk pembayaran iuran BPJS melalui jaringanPayment Point Online Bank (PPOB) melalui Modern Channel. Sebelumnya, Bank Mandiri telah menyiapkan PPOB Konvensionallebih dari 2.700 loket pembayaran, yang terdiri atas warung atau toko milik masyarakat serta koperasi di seluruh Indonesia. Secara bertahap, jumlah ini akan ditambah hingga 6.000 loket pembayaran.
Saat ini, masyarakat telah dapat memanfaatkan seluruh cabang dan jaringan elektronik Mandiri seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, Mobile Banking serta layanan Mandiri Cash Management dan autodebet untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
”Jika pada tahun lalu, frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan lewat Bank Mandiri rata-rata lebih dari 600 ribu transaksi/bulan, tahun ini meningkat menjadi rata-rata lebih dari 1,6 Juta transaksi/bulan,” ungkap Rico.
Berita Terkait
-
Pemerintah Suntik Rp200 T ke 6 Bank Nasional, Ini Rincian Lengkapnya
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Dorong Generasi Muda Jadi Katalis Ekonomi, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BEI 'Kunci' Enam Saham, Ada yang Melesat Ribuan Persen Hingga Terkena Suspensi Ketiga Kalinya!
-
Harga Pembangunan Hotel Hilton Nepal yang Dibakar Massa Habiskan Rp1,9 Triliun
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
Sambut HUT ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
-
Perusahaan Milik Elon Musk Pecat 500 Karyawan Via Email, Pesangon Dibayar Akhir November
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing