Guna mendorong pembangunan pemurnian dan pengolahan atau smelter di Indonesia, pemerintah menjanjikan akan memberikan insentif kepada para pengusaha. Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (Minerba), dimana mineral yang diekspor wajib diolah atau dimurnikan di pabrik smelter.
Namun sayangnya, masih banyak pengusaha yang mengeluh sulit untuk mendapatkan insetif tersebut sehingga pembangunan smelter di dalam negeri menjadi terhambat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot mengatakan, sedikitnya ada tiga alasan yang membuat pembangunan smelter di dalam negeri terhambat.
"Soal insentif. Memang masih banyak perusahaan yang mengajukan insentof tapi belum mendapatkannya. Karena ada pemberian insentif ini sangat ketat, tapi kami akan percepat," kata Bambang saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Permasalahan kedua terkait sulitnya pengusaha untuk mendapatkan surat rekomendasi dari PLN dengan alasan tidak ada dalam RPTUL.
"Kan kalau mau bangun smelter harus ada izin operasi dari PLN. Tapi mereka ini (pengusaha) mengeluh ke saya kalau mereka kesulitan dapat izin ini dengan alasan tidak ada di RPTUL terlalu kaku," ujarnya.
Ketiga, lanjut dia, ego daerah yang menjadi penghambat pembangunan smelter.
"Masih ada ego daerah yang kuat. Mereka mikirnya kalau bangun di daerah mereka nggak boleh di bawa keluar. Ada yang rebutan harus dibangun daerah ini didaerah sana. Makanya bikin pengusaha kesulitan jadinya," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini agar pembangunan smelter dapat berjalan dengan baik. Salah satunya dengan bertemu dengan para kepala daerah untuk mencari solusi yang tepat.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Negosiasi Dagang Rampung, RI Siap Borong Produk Energi AS Senilai Rp235 Triliun
-
Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI
-
ESDM Izinkan Afiliasi Israel Kelola Geothermal Halmahera
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar