Guna mendorong pembangunan pemurnian dan pengolahan atau smelter di Indonesia, pemerintah menjanjikan akan memberikan insentif kepada para pengusaha. Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (Minerba), dimana mineral yang diekspor wajib diolah atau dimurnikan di pabrik smelter.
Namun sayangnya, masih banyak pengusaha yang mengeluh sulit untuk mendapatkan insetif tersebut sehingga pembangunan smelter di dalam negeri menjadi terhambat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot mengatakan, sedikitnya ada tiga alasan yang membuat pembangunan smelter di dalam negeri terhambat.
"Soal insentif. Memang masih banyak perusahaan yang mengajukan insentof tapi belum mendapatkannya. Karena ada pemberian insentif ini sangat ketat, tapi kami akan percepat," kata Bambang saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Permasalahan kedua terkait sulitnya pengusaha untuk mendapatkan surat rekomendasi dari PLN dengan alasan tidak ada dalam RPTUL.
"Kan kalau mau bangun smelter harus ada izin operasi dari PLN. Tapi mereka ini (pengusaha) mengeluh ke saya kalau mereka kesulitan dapat izin ini dengan alasan tidak ada di RPTUL terlalu kaku," ujarnya.
Ketiga, lanjut dia, ego daerah yang menjadi penghambat pembangunan smelter.
"Masih ada ego daerah yang kuat. Mereka mikirnya kalau bangun di daerah mereka nggak boleh di bawa keluar. Ada yang rebutan harus dibangun daerah ini didaerah sana. Makanya bikin pengusaha kesulitan jadinya," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini agar pembangunan smelter dapat berjalan dengan baik. Salah satunya dengan bertemu dengan para kepala daerah untuk mencari solusi yang tepat.
Berita Terkait
-
Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil
-
Cadangan Minyak Indonesia Cuma 4,4 Miliar Barel, Terbanyak di Kalimantan
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur
-
Youth Economic Summit 2025 Ungkap Strategi Prabowo Subianto Kurangi Kemiskinan di Indonesia
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Izin Sumur Rakyat Rampung Desember, Bahlil: Sekarang lagi Proses Verifikasi!
-
Youth Economic Summit 2025 'Paksa' Gen Z & Milenial Jadi Jantung Ekonomi Baru RI
-
Update Proyek DME, Bahlil: Pakai Teknologi China, AS hingga Eropa!
-
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan DMO Batubara Naik di Balik Kebijakan Baru ESDM
-
Rasio Wirausaha RI Cuma 3,47 Persen, Jauh Ketinggalan dari Singapura dan Malaysia!
-
Apakah Deposito Harus Bayar Tiap Bulan? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai