Guna mendorong pembangunan pemurnian dan pengolahan atau smelter di Indonesia, pemerintah menjanjikan akan memberikan insentif kepada para pengusaha. Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (Minerba), dimana mineral yang diekspor wajib diolah atau dimurnikan di pabrik smelter.
Namun sayangnya, masih banyak pengusaha yang mengeluh sulit untuk mendapatkan insetif tersebut sehingga pembangunan smelter di dalam negeri menjadi terhambat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot mengatakan, sedikitnya ada tiga alasan yang membuat pembangunan smelter di dalam negeri terhambat.
"Soal insentif. Memang masih banyak perusahaan yang mengajukan insentof tapi belum mendapatkannya. Karena ada pemberian insentif ini sangat ketat, tapi kami akan percepat," kata Bambang saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Permasalahan kedua terkait sulitnya pengusaha untuk mendapatkan surat rekomendasi dari PLN dengan alasan tidak ada dalam RPTUL.
"Kan kalau mau bangun smelter harus ada izin operasi dari PLN. Tapi mereka ini (pengusaha) mengeluh ke saya kalau mereka kesulitan dapat izin ini dengan alasan tidak ada di RPTUL terlalu kaku," ujarnya.
Ketiga, lanjut dia, ego daerah yang menjadi penghambat pembangunan smelter.
"Masih ada ego daerah yang kuat. Mereka mikirnya kalau bangun di daerah mereka nggak boleh di bawa keluar. Ada yang rebutan harus dibangun daerah ini didaerah sana. Makanya bikin pengusaha kesulitan jadinya," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini agar pembangunan smelter dapat berjalan dengan baik. Salah satunya dengan bertemu dengan para kepala daerah untuk mencari solusi yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050