Suara.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. bersama lima perusahaan lainnya yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BCA, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) pada Kamis (17/12) sepakat untuk memberikan pembiayaan fasilitas kredit Sindikasi Capital Expenditure (Capex 5) atau belanja modal bagi PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) tahun 2015. Penandatanganan yang dilakukan di Jakarta menandai pemberian fasilitas kredit sebesar Rp. 12 triliun yang akan digunakan oleh PT. PLN di tahun 2015 dan 2016.
BRI berperan sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) atau pimpinan sindikasi sekaligus Agen Fasilitas, dan Agen Penampungan dengan fasilitas pemberian kredit sebesar Rp. 5 Triliun. Sementara perusahaan lainnya menjadi Joint MLA dengan porsi plafond kredit Bank Mandiri sebesar Rp. 3 Triliun, Bank BNI Rp. 2,5 Triliun, Bank BCA, LPEI, dan PT. SMI masing-masing sebesar Rp. 500 Miliar.
“Kerjasama ini merupakan wujud sinergi Bank BRI bagi BUMN energi untuk terus mengembangkan usahanya dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur Indonesia. Penambahan suplai listrik yang memadai akan sangat membantu menggerakkan perekonomian nasional,” kata Hari Siaga, Corporate Secretary Bank BRI dalam keterangan resmi, Kamis (17/12/2015).
Fasilitas kredit sindikasi Capex 5 PT. PLN 2015 merupakan fasilitas tahunan yang diberikan Bank BRI untuk digunakan oleh PT PLN dalam skema pembiayaan kredit investasi. Sejak pembiayaan Capex 1 dari tahun 2011 hingga Capex 5 2015, total plafond yang diberikan oleh Bank BRI kepada PT. PLN sebesar Rp. 24 triliun, termasuk tambahan Rp. 5 triliun yang baru saja ditandatangani.
Pembiayaan ini rencananya akan digunakan PT. PLN sebagai pembiayaan perusahaan (corporate loan) untuk keperluan investasi sesuai dengan RKAP tahun 2015 dan tahun 2016, salah satunya adalah untuk menunjang target investasi penambahan daya sebesar 35.000 megawatt.
Hari Siaga menambahkan, dukungan Bank BRI ini dapat membantu mewujudkan target pemerintah untuk mempercepat proyek penambahan daya listrik 35.000 megawatt yang semula direncanakan 10 tahun (2013-2022) menjadi 8 tahun.
Berita Terkait
-
Kenapa Sering Mati Listrik Belakangan Ini? Simak Penjelasan PLN dan Cara Cek Wilayah Terdampak
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Jumat 19 Juni 2026 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan