Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai masalah kepastian pengupahan menjadi masalah utama yang harus segera diselesaikan di sektor padat karya, terutama sektor tekstil dan sepatu.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu dengan kategori permasalahan, tercatat persoalan kenaikan upah dan produktifitas tenaga kerja mendominasi dengan persentase tertinggi 30 persen.
Kemudian diikuti oleh permasalahan listrik 14 persen perusahaan, perizinan 8 persen, restitusi PPN dan biaya PPN 6 persen, dan fluktuasi nilai tukar rupiah 6 persen serta impor ilegal 4 persen dan permasalahan lainnya.
"Masalah impor ilegal sudah mulai kelihatan dampaknya, melalui langkah pengetatan yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai. Masalah listrik juga sudah dapat diurai dengan paket kebijakan dan pertemuan dengan PLN," kata Franky, Senin (21/12/2015).
Sementara, untuk masalah kepastian pengupahan ini menjadi pekerjaan rumah nomor satu yang kini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.
Menurut Franky, pemerintah melalui paket kebijakan jilid IV telah memberikan kepastian dengan memberikan formula penghitungan pengupahan melalui Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan.
Kebijakan tersebut dinilai memberikan kepastian karena kenaikan Upah Minimum diukur dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Secara umum ini sudah memberikan kepastian, karena dari industri ini skemanya jauh lebih terkendali," katanya.
Namun, menurut Franky, salah satu tugas yang harus diselesaikan adalah memastikan seluruh wilayah dapat mengimplementasikan PP Pengupahan tersebut sebagai acuan untuk penentuan upah minimum sehingga ada kepastian pengupahan.
"Esensinya jelas, kepastian. Bagaimana seluruh komponen yang ada saling mendukung dan bekerjasama untuk menciptakan kepastian usaha ini," ujarnya.
Ia memastikan ke depan, Kementerian Tenaga Kerja dan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu akan berkoordinasi dengan seluruh pemerintah provinsi agar menggunakan PP Pengupahan sebagai acuan penghitungan upah minimum.
Franky menuturkan dalam rapat koordinasi Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu Rabu (17/12/2015) pekan lalu persoalan kepastian pengupahan saat ini menjadi salah satu fokus utama yang harus diselesaikan.
Dalam catatan BKPM, DKI-TS telah menangani secara langsung pengaduan 33 perusahaan dari total 50 yang mengadukan permasalahannya dengan jumlah tenaga kerja mencapai 54.772 tenaga kerja sejak diluncurkan Oktober lalu.
Dari jumlah tersebut, yang langsung berpotensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 24.509 tenaga kerja.
Dari data yang diperbarui oleh BKPM, yang benar-benar telah selesai difasilitasi dari sisi pencegahan PHK jumlahnya 2.258 orang dari empat perusahaan.
Sedangkan 29 perusahaan lainnya dengan tenaga kerja mencapai 52.514 sedang dalam proses fasilitasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Industri Asuransi Didorong Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah di Tengah Krisis Kepercayaan
-
Peluang Karier di Industri Ekowisata Makin Terbuka, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Ekspor Mobil China, Dampaknya Merembet ke Eropa
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
CIMB Niaga Siapkan Dana Rp200 Juta untuk Aksi Lingkungan dan Sosial
-
Yogyakarta Mantapkan Diri Jadi Pusat Industri Kreatif, Ekspor Kerajinan Tembus Pasar Dunia
-
Harga Emas Rabu Ini Naik di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Meroket
-
PANI Sulap Kawasan Golf Jadi Magnet Investasi Properti Premium
-
Badan Gizi Nasional Geber Sertifikasi SLHS di 8 Wilayah untuk MBG
-
OJK Optimistis Kredit UMKM 2026 Tumbuh 9 Persen, Ini Pendorongnya
-
Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Dampak Ekonomi Mulai Guncang Negara Teluk
-
Jasa Marga: Keputusan One Way dan Contraflow Mudik Lebaran Ada di Tangan Korlantas
-
Pemerintah Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Lebaran 2026
-
Harga Minyak Bergerak Liar Pagi Ini, Imbas Perang dan Tekanan di Selat Hormuz