Suara.com - Pemerintah akhirnya mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi VIII yang isinya diarahkan untuk menyambut pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan paket kebijakan itu di Kantor Presiden Jakarta, Senin (21/12/2015).
"Kami sampaikan Paket Kebijakan Ekonomi VIII berisi tiga hal," kata Pramono Anung.
Menurut dia, intinya pemerintah selain jangka pendek dan menengah, juga melakukan antisipasi jangka panjang dalam daya kompetitif.
"Bagaimanapun kita harus siap menyambut MEA dan juga pemerintah sedang mempersiapkan untuk bergabung dengan berbagai hal," kata Pramono.
Tiga hal itu adalah pertama, adanya "one map policy" atau satu peta pada tingkat nasional dengan skala 1:50.000.
Kedua, membangun ketahanan energi melalui pembangunan kilang minyak. "Kepres sudah kami persiapkan. Saat ini kita punya empat kilang minyak antara lain Cilacap, Balongan, dan Dumai," katanya.
Ia berharap dengan adanya paket kebijakan ekonomi VIII diharapkan dalam waktu dekat bisa dibangun dua kilang di Bontang dan Tuban. Diharapkan kapasitas akan naik jadi 300.000 barel per hari.
Ketiga, kebijakan insentif sektor penerbangan.
Seskab Pramono Anung sebelumnya menyatakan pemerintah belum akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi VIII, namun pada Senin siang. Pramono mengatakan paket kebijakan tersebut sudah diketok dan diumumkan Senin ini.
Sementara Darmin Nasution mengatakan Adanya peta nasional sangat mendesak termasuk pada waktu kebakaran hutan.
"Tidak berarti setelah itu lewat menjadi kurang penting, karena banyak hal tumpang tindih tidak cermat itu terjadi dalam penggunaan lahan," katanya.
Ia menyebutkan terintegrasinya pemanfaatan ruang skala luas akan mempermudah dan mempercepat peneyelesaian tumpang tindih lahan dan mitigasi bencana.
Terkait pembangunan pengembangan kilang minyak, Darmin mengatakan Harus dilakukan menggunakan teknologi terbaru yang memenuhi perlindungan lingkungan.
"Pelaksanaan pembangunan kilang diintegrasikan sedapat mungkin dengan petrokimia. Industri kilang sudah pada titik profit tidak menarik sehingga perlu dikombinasikan dengan petrokimia. Setiap negara bila ekonominya berkembang perlu beberapa hasil industri untuk menjaga supaya transaksi berjalannya tidak cepat defisit. Salah satu yang diperlukan adalah hasil petrokimia," katanya.
Sementara terkait insentif perusahaan pernebangan, hal itu bukan pada perusahaan penerbangan tapi reparasi yang dilakukan oleh perusahaan penerbangan nasional.
"Beberapa tahun terakhir Indonesia mengembangkan industri angkutan udara yang pertumbuhannya sangat cepat," katanya Namun pertumbuhan kurang maksimal menyangkut ketersediaan sparepart-nya. Selama ini bea masuknya sudah tidak terlalu tinggi sekitar 5-10 persen, tapi 1-2 ada yang 15 persen karena tidak dihasilkan di dalam negeri.
Nantinya bea masuknya akan dihapuskan hanya saja. Pemerintah mengharapkan dengan kebijakan itu akan mempermudah pemeliharaan, maintenance dan repair pesawat di dalam negeri.
"Oleh karena itu selain perusahaan penerbangan yang ada sekarang bisa lebih mudah dapat sparepart perusahaan MRO (aintenance, repair and overhaul) bisa lahir dan berkembang di Indonesia," kata Darmin.
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I-VII. Tujuannya adalah menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional ditengah tekanan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional maupun global. (Antara)
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK