Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV Semarang menyebutkan besaran tarif untuk sejumlah kereta api akan mengalami penurunan per 1 April 2016 dengan adanya subsidi pemerintah berupa "public service obligation (PSO)".
"Sebenarnya penurunan tarif KA ada dua tahap, pertama per 1 Januari 2016 khusus KA Kedungsepur relasi Stasiun Poncol Semarang-Stasiun Ngrombo Grobogan," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) IV Semarang, Gatut Sutiyatmoko di Semarang, Selasa.
Untuk penurunan tarif per 1 April 2016, kata dia, dilakukan untuk beberapa KA, yakni KA Tegal Ekspres relasi Tegal-Jakarta dari Rp60-75 ribu menjadi Rp50 ribu, dan KA Maharani relasi Semarang-Surabaya dari Rp75-90 ribu menjadi Rp50 ribu/tempat duduk.
Penurunan tarif itu, kata dia, berdasarkan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau PSO (Public Service Obligation) Nomor PL.102/A.682/DJKA/12/15 dan HK.221/XII/53/Ka-2015 antara Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT KAI.
Dengan adanya kontrak PSO yang ditetapkan tanggal 22 Desember itu, kata dia, penurunan besaran tarif untuk KA-KA kelas ekonomi itu bisa dilakukan karena ada subsidi, apalagi okupansi KA-KA ekonomi tersebut selama ini memang relatif tinggi.
"Untuk KA Tegal Ekspres dan KA Maharani, okupansinya selama ini rata-rata memang di atas 50 persen. Dengan adanya penurunan tarif itu minat masyarakat kian tinggi sehingga dimungkinkan (tingkat keterisian penumpang, red.) bisa lebih tinggi lagi," katanya.
Selain KA Tegal Ekspres dan KA Maharani, kata dia, penurunan tarif rencananya juga akan dilakukan untuk KA-KA ekonomi lainnya, seperti KA Kertajaya yang melayani jurusan Surabaya-Jakarta, KA Tegal Arum relasi Tegal-Jakarta, dan KA Tawang Jaya relasi Semarang-Jakarta.
Namun, kata dia, penentuan besaran tarif seiring adanya subsidi PSO untuk ketiga KA ekonomi itu, yakni KA Kertajaya, KA Tegal Arum, dan KA Tawang Jaya yang rencananya akan diterapkan mulai 1 April 2016 itu masih menunggu keputusan lebih lanjut.
"Sejauh ini, yang besaran tarifnya sudah ditentukan baru tiga KA, yakni KA Kedungsepur menjadi Rp10 ribu per 1 Januari 2016, kemudian KA Tegal Ekspres menjadi Rp50 ribu dan KA Maharani menjadi Rp50 ribu yang diberlakukan per 1 April 2016," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!