Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV Semarang menyebutkan besaran tarif untuk sejumlah kereta api akan mengalami penurunan per 1 April 2016 dengan adanya subsidi pemerintah berupa "public service obligation (PSO)".
"Sebenarnya penurunan tarif KA ada dua tahap, pertama per 1 Januari 2016 khusus KA Kedungsepur relasi Stasiun Poncol Semarang-Stasiun Ngrombo Grobogan," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) IV Semarang, Gatut Sutiyatmoko di Semarang, Selasa.
Untuk penurunan tarif per 1 April 2016, kata dia, dilakukan untuk beberapa KA, yakni KA Tegal Ekspres relasi Tegal-Jakarta dari Rp60-75 ribu menjadi Rp50 ribu, dan KA Maharani relasi Semarang-Surabaya dari Rp75-90 ribu menjadi Rp50 ribu/tempat duduk.
Penurunan tarif itu, kata dia, berdasarkan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau PSO (Public Service Obligation) Nomor PL.102/A.682/DJKA/12/15 dan HK.221/XII/53/Ka-2015 antara Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan PT KAI.
Dengan adanya kontrak PSO yang ditetapkan tanggal 22 Desember itu, kata dia, penurunan besaran tarif untuk KA-KA kelas ekonomi itu bisa dilakukan karena ada subsidi, apalagi okupansi KA-KA ekonomi tersebut selama ini memang relatif tinggi.
"Untuk KA Tegal Ekspres dan KA Maharani, okupansinya selama ini rata-rata memang di atas 50 persen. Dengan adanya penurunan tarif itu minat masyarakat kian tinggi sehingga dimungkinkan (tingkat keterisian penumpang, red.) bisa lebih tinggi lagi," katanya.
Selain KA Tegal Ekspres dan KA Maharani, kata dia, penurunan tarif rencananya juga akan dilakukan untuk KA-KA ekonomi lainnya, seperti KA Kertajaya yang melayani jurusan Surabaya-Jakarta, KA Tegal Arum relasi Tegal-Jakarta, dan KA Tawang Jaya relasi Semarang-Jakarta.
Namun, kata dia, penentuan besaran tarif seiring adanya subsidi PSO untuk ketiga KA ekonomi itu, yakni KA Kertajaya, KA Tegal Arum, dan KA Tawang Jaya yang rencananya akan diterapkan mulai 1 April 2016 itu masih menunggu keputusan lebih lanjut.
"Sejauh ini, yang besaran tarifnya sudah ditentukan baru tiga KA, yakni KA Kedungsepur menjadi Rp10 ribu per 1 Januari 2016, kemudian KA Tegal Ekspres menjadi Rp50 ribu dan KA Maharani menjadi Rp50 ribu yang diberlakukan per 1 April 2016," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter