Suara.com - Rencana pemerintah Jokowi menaikan iuran JKN melalui kementerian kesehatan (Kemkes) merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitan rakyat.
Selain menabrak rasa keadilan sosial seperti yang termaktub dalam Sila Ke V Pancasila disebutkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah juga telah mengkhianti konstitusi negara Republik Indonesia. Dimana dalam UUD 1945 Pasal 33 tentang Pengelolaan Ekonomi seharusnya tidak dilepaskan dari tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga negara seperti menyediakan Pendidikan, Kesehatan, Pangan, Pekerja dan Menjamin Orang Miskin.
Juga dalam Pasal 33 ayat 1 tentang pengaturan Ekonomi yang berbasis pada kebersamaan, ayat 2 menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk ikut berproduksi dan ikut menikmati hasilnya agar memperoleh peningkatan kesejahteraan. Sedangkan ayat 3 dengan jelas diuraikan bahwa negara harus menguasai berbagai Sumber Daya Alam yang ada dan rakyat mempunyai hak penuh akan hal tersebut.
Artinya Indonesia mampu memberikan kebutuhan hidup sehat dan layak untuk rakyatnya, dengan Sumber alam yang kita miliki.
Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (5/1/2016) menyayangkan rencana tersebut, ditengah beban hidup rakyat yang semakin sulit dan angka kemiskinan yang semakin bertambah (data terakhir angka kemiskinan naik 700 ribu jiwa).
Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia menyatakan "Jelas sudah bawah pemerintah Indonesia sudah melanggar sendiri Pancasila dan UUD 1945. Pertama, pemerintah telah merubah hak rakyat yang diamanatkan UUD dimana hak untuk hidup sehat dan sejahtera, menjadi kewajiban rakyat sehingga rakyat harus membayar jika ingin hidup sehat."
"Dan ini semakin menegaskan BPJS semakin mengarah menjadi bisnis asuransi dimana beban pembiayaan pengobatan dibebankan kepada peserta. Dan negara semakin membuktikan diri sedang melrpas tanggung jawabnya" tegas Agung Nugroho.
Agung juga menambahkan bahwa pada kenyataannya pelaksanaan BPJS masih menyisakan karut marut yang belum tuntas penyelesaiannya terhadap berbagai permasalahan terkait BPJS seperti rumitnya administrasi, tumpang tindihnya aturan sehingga lagi-lagi rakyat yang menjadi korban ketika mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas, Dokter Faskes tingkat I hingga rujukan di Rumah Sakit.
"Dan itu masih akan bertambah lagi beban rakyat dengan adanya rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikan tarif iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini. Kenaikan berlaku baik untuk peserta dari golongan penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta mandiri."
"Saya pikir Menteri Kesehatan kita tidak waras karena tanpa melihat pelayanan yang masih karut marut terutama di rumah sakit begitu kuatnya keinginan untuk menaikan iuran bpjs tersebut" ungkap Agung
"Bayangkan untuk PBI, tarif iuran dinaikkan dari Rp 19.225 menjadi Rp 23 Ribu per orang per bulan. Iuran ini dibayarkan langsung dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Sementara, untuk peserta mandiri atau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran diusulkan naik sebesar 6 persen dari besaran semula. Untuk peserta mandiri kelas I misalnya. Iuran disepakati naik sebesar Rp 20.500 dari besaran awal. Atau, naik dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000 per orang per bulan. Lalu, layanan kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 per orang per bulan dan Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000 per orang per bulan."
Bagi Agung, pemerintah sebaiknya tidak membuat tipu tipu kepada rakyat. Karena rencana pemerintah Indonesia untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akan tidak membawa peningkatan kesejahteraan karena disatu sisi pemerintah menurunkan harga BBM namun disisi lain pemerintah menaikan iuran jaminan kesehatan (BPJS). Artinya keadaan akan tetap sama, rakyat tetap akan sengsara.
"Berdasarkan penjelasan diatas, kami dari Relawan Kesehatan Indonesia menyatakan sikap: 1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikan Iuran jaminan kesehatan (BPJS) ! 2. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk memberikan hak rakyat yaitu jaminan kesehatan berkualitas, manusiawi, gratis tanpa syarat ! 3. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergerak bersama-sama menolak rencana pemerintah Indonesia menaikan Iuran jaminan kesehatan (BPJS) dengan menduduki kantor kantor kepala daerah agar kepala daerah juga ikut bertanggungjawab terhadap nasib rakyatnya dan bersama-sama menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS tersebut" tambah Agung mengakhiri siaran persnya.
Berita Terkait
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto