Suara.com - Pengamat mineral dan batubara (minerba) Marwan Batubara menyambut baik langkah pemerintah yang berencana menyatukan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan dalam 1 holding (induk usaha).
"Kebijakan ini sangat bagus. Karena membuat BUMN tambang kita yang sebelumnya saling bersaing, bisa bersinergi," kata Marwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/1/2016).
Marwan menegaskan bahwa BUMN tambang yang ada saat ini jika disatukan potensinya dalam sebuah wadah, akan berkontribusi positif untuk memastikan kontrol pertambangan berada di tanagn negara. Terlebih sektor pertambangan merupakan salah satu yang kekayaan alam yang strategis guna memenuhi hajat hidup orang banyak sesuai amanat konstitusi.
"Bahkan dengan bersinerginya BUMN tambang kita dalam 1 holding, akan membuka peluang lebih besar pengelolaan tambang berskala besar pada negara. Sebagai contoh pertambangan Freeport di Timika, Papua," jelas Marwan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan dikabarkan telah menyepakati rencana kerjasama strategis menyoal upaya sinergi atas pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Keempat perusahaan yang diketahui telah meneken nota kesepakatan sendiri meliputi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT Bukit Asam (Persero) Tbk (BA), PT Timah (Persero) Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum).
Menteri BUMN Rini Soemanro mengatakan berdasarkan kesepakatan yang dibuat, keempat perusahaan pertambangan tadi dapat saling bekerjasama di bidang teknologi informasi, logistik dan pengadaan, selain pengembangan sumber daya manusia, potensi investasi, ekplorasi geologi, hingga pengelolaan komoditas pertambangan dan sarana kesehatan. Bahkan dengan adanya kesepakatan tersebut, empat perusahaan tadi bisa menjadi pemain dunia yang tidak hanya memproduksi bahan baku primer melainkan memasok produk akhir.
Kesepakatan BUMN tambang tersebut merupakan langkah awal dari konsolidasi usaha BUMN yang sedang dikaji oleh Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan. Komite ini telah dibentuk oleh Menteri BUM melalui keputusan nomor SK-250/MBU/12/2015 tanggal 14 Desember 2015 lalu.
Seperti diketahui, Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan terdiri dari Komite Pengawasan, Komite Eksekutif dan Sekretariat Komite yang beranggotakan Menteri BUMN dan beberapa pejabat Eselon I terkait.
Sedangkan untuk Komite Eksekutif, beranggotakan direktur empat BUMN pertambangan di atas, beserta Direktur BUMN lain seperti dari PT Telkom (Persero) Tbk. dan PT Dahana (Persero). Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, sendiri telah ditunjuk sebagai Ketua Komite Eksekutif. Sementara Wakil Ketua Komite Eksekutif dijabat oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Berita Terkait
-
Rumah BUMN Telkom Komitmen Dukung Pelaku Usaha dengan Digitalisasi UMKM Binaan
-
Rencana Merger BUMN Karya Terus Digas, Tinggal Tunggu Kajian
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!
-
Historis Harga Bitcoin Naik 96 Persen Pasca Pembatalan Shutdown Pemerintah AS
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
5 Cara Menagih Utang yang Susah Bayar Tanpa Bikin Hubungan Retak