Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan konflik lahan dan tanah yang terjadi di berbagai daerah kerap disebabkan karena ketidakselarasan dalam administrasi pertanahan di Tanah Air.
"Konflik pertanahan yang terjadi disebabkan oleh pengadministrasian pertanahan yang dilakukan selama ini terjadi ketidakselarasan," kata Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Dia mencontohkan, ketidakselarasan tersebut, misalnya, adalah kawasan yang diklaim kawasan hutan, namun pada kenyataannya di kawasan tersebut sudah menjadi permukiman.
Untuk itu, ujar dia, layanan administrasi pertanahan saat ini sudah harus didasarkan pada kebijakan satu peta guna mendukung tersedianya data-data yang valid serta akurat. "Hal ini bisa diselesaikan apabila 'one map policy' (kebijakan satu peta) sudah diterapkan," ujar Ferry.
Menteri berpendapat bahwa pengadministrasian pertanahan yang selaras akan menghapurkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Ia juga mengemukakan bahwa dalammengelola pertanahan tidak hanya dikedepankan aspek legalnya saja, tetapi juga mesti dilihat juga aspek kemanfaatan serta kegunaanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada tahun 2015 menyatakan bakal berfokus kepada tiga hal secara internal yaitu terhadap perbaikan pelayanan, penyelesaian sengketa hingga penyelenggaraan tata ruang guna mewujudkan reformasi agraria.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) ke depan akan fokus pada tiga hal, yaitu pelayanan, penanganan sengketa dan penyelenggaraan tata ruang," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dalam sejumlah kesempatan.
Menurut Ferry, semua program tersebut akan terlaksana dengan baik apabila seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam keadaan solid.
Sebagai ujung tombak pelayanan, ia mengatakan bahwa bagian "front office" akan dilatih agar mempunyai keahlian komunikasi dengan baik.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan perbaikan kriteria tunjangan kinerja guna dapat mengoptimalkan fungsi "reward and punishment" dengan lebih baik dalam sistem kepegawaian.
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Tanah Abang: 7 Fakta di Balik Klaim Maruarar Sirait vs Hercules
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 38 Sertifikat SHM
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
-
Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini
-
Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS
-
IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan
-
Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital
-
Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram
-
Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI
-
Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin