Suara.com - Sejak Rabu (13/1/2016) kemarin, PT Freeport Indonesia melalui surat resmi telah menawarkan sahamnya kepada pemerintah sebesar 10,64 persen. Harga yang diajukan Freeport untuk sahamnya sebesar 1,7 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 23 triliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sangat berminat untuk membeli saham Freeport tersebut jika diberikan kesempatan. Pihaknya mengaku akan menemui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membicarakan pembelian saham ini lebih lanjut.
“Kalau kami diberikan kesempatan, kami tertarik untuk mengambil saham Freeport tersebut. Nah, unutk melanjutkan lagi pembicaraan ini, kami akan komunikasikan dengan ESDM. Terus kita juga menganalisa sendiri apakah kita mampu atau tidak. Tapi kalau lihat dari kemampuan BUMN saya rasa kami mampu,” kata Rini saat ditemui di Kantor Garuda Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).
Ia mengatakan, Freeport merupakan tambang yang sangat besar, jika kesempatan untuk memiliki saham Freeport, jangan disia-siakan. Indonesia juga memiliki andil yang besar disana.
“kami akan seoptimal mungkin untuk mengambil saham Freeport itu. Kalau bisa lebih sekitar 20 persen atau 30 persen nanti kan akan lebih bagus. Karena itu tentunya akan dikembalikan kepada rakyat juga. Kami akan bertemu dulu dengan ESDM pastinya untuk membicarakan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pada Kamis (14/1/2016) Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia telah menawarkan pelepasan sahamnya sebesar 10,64 persen dan menawarkannya kepada pemerintah.
Penawaran saham ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30 persen saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara Peraturan Pemerintah Nomer Tahun 2014.
PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019, saat ini sebanyak 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64 persen saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10 persen saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Berita Terkait
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu