Suara.com - Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan walaupun PT Freeport Indonesia telah menawarkan saham divestasinya, sebaikanya Pemerintah Indonesia tidak usah melanjutkan pembelian sahamnya.
"Kita bukan tidak setuju investasi asing. Tetapi pengelolaan kekayaan alam yang sangat besar harus dipastikan mampu dikelola secara maksimal oleh Indonesia," kata Marwan saat dihubungi oleh Suara.com, Kamis (14/1/2016).
Marwan menegaskan jika pemerintah berani memutuskan untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia setelah habis tahun 2021, pemerintah bisa mempersiapkan BUMN pertambangan yang sudah dikonsep dengan skema holding.
"Kalaupun tidak mampu dikelola BUMN 100 persen, bisa mengundang investor asing lain untuk berpartner. Namun pemegang saham pengendali (PSP) tetap ditangan kita pihak Indonesia," ujar Marwan.
Namun jika pemerintah berani memutuskan tak membeli saham divestasi Freeport dan tak memperpanjang KK, Pemerintah Indonesia harus menyatakan secara resmi dan tertulis. Supaya pihak PT Freeport Indonesia tidak menjual sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan malah dibeli oleh Freeport McMoran, induk usahanya asal Amerika Serikat. "Karena kalau sampai itu yang terjadi, akan menjadi sulit bagi pemerintah Indonesia untuk tidak memperpanjang KK," tutup Marwan.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyampaikan penawaran nilai sahamnya terkait kewajiban divestasi. Penawaran tersebut disampaikan Freeport secara resmi kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (13/1/2016).
"Mereka telah menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban 10,64% senilai US$ 1,7 miliar," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Namun Bambang menegaskan harga yang ditawarkan oleh Freeport belum final. Pemerintah akan kembali mengevaluasi nilai saham yang ditawarkan Freeport tersebut. Evaluasi itu dilakukan oleh tim lintas instansi. Selain itu, pemerintah akan menunjuk penilai saham independen yang juga akan menghitung saham Freeport. Barulah etelah itu pemerintah bertemu tim Freeport untuk menyepakati harga saham. Kemudian diputuskan berdasarkan persetujuan para pihak.
Kewajiban divestasi Freeport mengacu ke Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batubara sebesar 30%.
Pasalnya, dalam beleid itu mengatur tiga jenis kategori divestasi. Jika perusahaan tambang milik asing hanya melakukan kegiatan pertambangan, maka besaran divestasinya sebesar 51%.
Kemudian jika perusahaan tambang itu melakukan kegiatan penambangan dan terintegrasi dengan pengolahan dan pemurnian, maka divestasinya sebesar 40%. Dan, apabila perusahaan itu melakukan kegiatan tambang bawah tanah (underground), divestasinya 30%.
Divestasi itu pun dilakukan bertahap. Pada tahun ini Freeport wajib melepas 20% saham dan pada 2019 sebesar 10% saham. Lantaran pemerintah sudah memiliki 9,36% saham, maka tahun ini divestasi sebesar 10,64%.
Berita Terkait
-
Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...
-
Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport
-
Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora
-
Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua
-
.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Maniskan Kamis-mu dengan Promo DUNKIN' Spesial BCA!
-
Promo JSM Alfamart 12-14 September 2025, Hemat Belanja Bulanan
-
National Australia Bank Pangkas 410 Karyawan, Industri Perbankan Loyo?
-
Peruri Sebut Tata Kelola jadi Isu Penting, Demi Kedaulatan Rupiah dan Transformasi Digital
-
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Elon Musk Bakal Kehilangan Gelar Orang Terkaya di Dunia, Ini Penyebabnya
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini