Suara.com - Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan walaupun PT Freeport Indonesia telah menawarkan saham divestasinya, sebaikanya Pemerintah Indonesia tidak usah melanjutkan pembelian sahamnya.
"Kita bukan tidak setuju investasi asing. Tetapi pengelolaan kekayaan alam yang sangat besar harus dipastikan mampu dikelola secara maksimal oleh Indonesia," kata Marwan saat dihubungi oleh Suara.com, Kamis (14/1/2016).
Marwan menegaskan jika pemerintah berani memutuskan untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia setelah habis tahun 2021, pemerintah bisa mempersiapkan BUMN pertambangan yang sudah dikonsep dengan skema holding.
"Kalaupun tidak mampu dikelola BUMN 100 persen, bisa mengundang investor asing lain untuk berpartner. Namun pemegang saham pengendali (PSP) tetap ditangan kita pihak Indonesia," ujar Marwan.
Namun jika pemerintah berani memutuskan tak membeli saham divestasi Freeport dan tak memperpanjang KK, Pemerintah Indonesia harus menyatakan secara resmi dan tertulis. Supaya pihak PT Freeport Indonesia tidak menjual sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan malah dibeli oleh Freeport McMoran, induk usahanya asal Amerika Serikat. "Karena kalau sampai itu yang terjadi, akan menjadi sulit bagi pemerintah Indonesia untuk tidak memperpanjang KK," tutup Marwan.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyampaikan penawaran nilai sahamnya terkait kewajiban divestasi. Penawaran tersebut disampaikan Freeport secara resmi kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (13/1/2016).
"Mereka telah menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban 10,64% senilai US$ 1,7 miliar," kata Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Namun Bambang menegaskan harga yang ditawarkan oleh Freeport belum final. Pemerintah akan kembali mengevaluasi nilai saham yang ditawarkan Freeport tersebut. Evaluasi itu dilakukan oleh tim lintas instansi. Selain itu, pemerintah akan menunjuk penilai saham independen yang juga akan menghitung saham Freeport. Barulah etelah itu pemerintah bertemu tim Freeport untuk menyepakati harga saham. Kemudian diputuskan berdasarkan persetujuan para pihak.
Kewajiban divestasi Freeport mengacu ke Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batubara sebesar 30%.
Pasalnya, dalam beleid itu mengatur tiga jenis kategori divestasi. Jika perusahaan tambang milik asing hanya melakukan kegiatan pertambangan, maka besaran divestasinya sebesar 51%.
Kemudian jika perusahaan tambang itu melakukan kegiatan penambangan dan terintegrasi dengan pengolahan dan pemurnian, maka divestasinya sebesar 40%. Dan, apabila perusahaan itu melakukan kegiatan tambang bawah tanah (underground), divestasinya 30%.
Divestasi itu pun dilakukan bertahap. Pada tahun ini Freeport wajib melepas 20% saham dan pada 2019 sebesar 10% saham. Lantaran pemerintah sudah memiliki 9,36% saham, maka tahun ini divestasi sebesar 10,64%.
Berita Terkait
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong
-
Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?
-
PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak
-
Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026