Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen kapal PT PAL Indonesia meluncurkan dua kapal perang, yakni Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR)-1 dan Kapal Perang Strategic Sealift Vessel (SSV)-1, dalam upacara peluncuran di Galangan Kapal PT PAL Indonesia, Kawasan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (18/1/2016).
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M. Firmansyah mengatakan bahwa kapal PKR merupakan pesanan Kementerian Pertahanan RI.
Ia menjelaskan bahwa kapal canggih kelas Frigate yang dibangun PT PAL dengan kerja sama perusahaan kapal DSNS Belanda melalui transfer teknologi.
Kapal SSV merupakan kapal canggih karya mandiri anak bangsa dan pesanan Kementerian Pertahanan Filipina yang berada di kelas Lloyd Register.
"Untuk kapal SSV menjadi kapal perang perdana yang berhasil diekspor Indonesia, dan merupakan pengakuan negara luar terhadap kecanggihan pembuatan kapal bangsa ini," katanya di Surabaya, Jawa Timur.
Kapal PKR-1 setelah dilakukan peluncuran akan melalui penyempurnaan kembali dan resmi diserahterimakan ke Kementerian Pertahanan RI pada Januari 2017.
Kapal SSV, lanjut dia, juga akan kembali melakukan penyempurnaan setelah peluncuran, dan resmi dilakukan serah terima pada Kementerian Pertahanan Filipina pada bulan Mei 2016.
Terkait dengan kecanggihan, Firmansyah menyebutkan Kapal PKR-1 yang memiliki panjang 105.11 meter, lebar 14.2 meter, dan kecepatan 28 knot mampu berlayar selama 20 hari pada kecepatan 14 knot.
Selain itu, Kapal PKR Fregate memiliki peralatan peperangan bawah air lengkap, seperti senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo yang dapat membantu proses peperangan bawah air, serta mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal antiudara.
Ia menjelaskan Kapal SSV merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.
Selain itu, SSV juga mampu membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal "landing craft utility" (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.
Sementara itu, selain dilakukan upacara peluncuran dua kapal perang, juga dilakukan peletakan lunas untuk kapal SSV-2 dan pemberian nama SSV-1 oleh Menteri Pertahanan Filipina dengan nama Tarlac.
"Filipina memesan dua unit kapal perang 'Landing Platform Deck' (LPD) jenis SSV kepada Indonesia. Dan pada saat ini dilakukan peluncuran kapal pertama, juga dilakukan peletakan lunas pesanan tahap kedua," katanya.
Dalam peluncuran tersebut, dihadiri Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Komisi VI DPR RI, perwakilan dari jajaran pejabat TNI AL, dan Kementerian Pertahanan Filipina. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Pengadaan Fregat Fincantieri yang Terencana Menjamin Kesiapan Operasional Kapal Perang RI
-
Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata
-
Bengawan Kamto Melawan, Dissenting Opinion Hakim Sebut Tak Ada Niat Jahat di Kasus PT PAL
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur