Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu keputusan pemerintah terkait divestasi 10,64 saham Freeport Indonesia. Besaran persentase itu setara 1,7 miliar dolar AS untuk melakukan langkah selanjutnya.
"Saat ini kita sedang koordinasikan apa keputusan pemerintah terkait Freeport," kata Deputi Usaha Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Harry mengatakan pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan pengambilan divestasi saham Freeport Indonesia setelah perusahaan asal Amerika tersebut mengajukan penawarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ketentuan berlaku sesuai PP 77/2014, yang harus memutuskan adalah pemerintah setelah dapatkan penawaran dari Freeport jika setelah ada keputusan baik itu menerima atau menolak, baru kita bertindak," ujar Harry.
Ia menuturkan Kementerian BUMN telah menyiapkan dua perusahaan plat merah bidang pertambangan untuk menyerap divestasi saham Freeport Indonesia. Yakni PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), namun menurutnya masih ada opsi lain jika keduanya tidak mampu yaitu memasukkan dua perusahaan lagi PT Bukit Asam dan PT Timah.
"Pasalnya, menurut Menteri BUMN juga harga 10,64 persen saham yang diajukan Freeport Indonesia itu mahal. Untuk kesiapan pemerintah, jika mereka nyatakan tidak sanggup dan menyerahkan ke BUMN kita akan lakukan," tuturnya.
Mengenai pendanaan, ucap Harry, sejauh ini dua BUMN pertambangan tersebut belum menemukan masalah yang berarti, namun pihaknya masih menunggu evaluasi harga saham yang tengah dikerjakan Danareksa dan Mandiri Sekuritas.
"Artinya setelah evaluasi nanti akan dirumuskan skema ambil alihnya, kita lihat nanti seperti apa skemanya," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Faisal Basri: Kontrak Freeport Setelah 2021 Tak Usah Diperpanjang
-
Dirut BEI Dianggap Gegabah Soal Harga Saham Freeport
-
Pengelolaan Tambang Freeport Oleh Indonesia Dinilai Tak Mustahil
-
Divestasi Saham Freeport Dinilai Jadi "Jebakan Batman"
-
Pengamat: Freeport Tak Tahu Diri Dalam Menawarkan Harga Saham
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius