Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan kepemilikan 20 persen saham Freeport Indonesia punya tujuan khusus. Yaitu memberi pembagian kontrol atas kebijakan perusahaan pada Indonesia.
"Dengan kepemilikan 20 persen saham Freeport itu akan memberi pembagian kontrol atas kebijakan perusahaan berbasis di AS tersebut," kata Deputi Usaha Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Terkait dengan pembagian deviden yang belum dibayarkan oleh pihak Freeport pada pemegang saham sekitar tiga tahun ke belakang, Harry mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
"Belum dibayarnya pembagian deviden itu akan menjadi pertimbangan pemerintah. Namun negara tidak akan dirugikan karena masih ada royalti yang dimiliki, selain itu tujuan kita memang untuk pembagian kontrol. Karena saat ini dengan sembilan persen kita belum bisa ikut mengontrol," ujar dia.
Terkait dengan pernyataan DPR, yang mengatakan jika Indonesia membeli 10,64 persen adalah sinyal yang diperpanjang untuk kontrak kerja Freeport, Harry mengatakan kontrak karya berhenti sampai tahun 2021, "Namun tolong konfirmasi ke Kementerian ESDM untuk perpanjangan itu, jika berhenti kontrak karya itu tapi tambang kan jalan terus, nanti semua tambang akan berubah sesuai UU Minerba jadi sahamnya sama seperti saham Adaro, Antam itu kan gak kontrak karya," katanya.
Sementara itu, terkait dengan kemungkinan pencatatan saham Freeport Indonesia di bursa saham sesuai permintaan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), Harry mengatakan hal tersebut memungkinkan namun regulasinya belum ada.
"Sebenarnya mungkin saja begitu, namun aturannya tidak demikian, pertama divestasi saham itu opsinya ke Pemerintah, lalu ke BUMN dan selanjutnya ke publik," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius