Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum bisa menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Meski harga minyak mentah dunia terus menunjukan perununan.
Pasalnya, pemerintah tetap memegangkuat mekanisme perubahan harga BBM akan ditinjau selama tiga bulanan.
"Memang benar sekali, harga minyak dunia semakin hari terlihat terus menurun bahkan semakin dalam. Tapi kan kita sudah punya aturan peninjauannya, yakni setiap tiga bulan sekali," kata Sudirman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2016).
Ia menjelaskan, penurunan atau perubahan harga BBM belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, pada awal tahun 2016 tepatnya 5 Januari 2016, pemerintah telah melakukan penurunan harga BBM. Perubahan harga BBM baru bisa dilakukan tiga bulan ke depan.
"Dan baru saja kita tinjau awal 2016. Jadi, peninjauan berikutnya sesuai dengan apa yang kita bicarakan di forum ini untuk tidak terlalu sering berubah-ubah, akan dilakukan 3 bulan ke depan,” tegasnya.
Alasan lain mengapa pemerintah belum mau menurunkan harga BBM lantaran, untuk menentukan perubahan harga BBM tidak hanya melihat harga minyak yang anjlok. Melainkan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing, efisiensi mata rantai pasokan dan biaya penyimpanan menjadi komponen keputusan harga BBM naik atau turun juga harus dipertimbangkan.
"Ini yang terus kita tinjau untuk lebih efisien, tidak hanya perubahan harga minyak dunia saja," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Faktor Musiman, Minat Pembelian Apartemen di Jakarta Masih Stabil
-
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif 100 Ribu per Hari, Ini Regulasinya
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
Sempat Demam, Rupiah Mulai Pulih di Level Rp16.673 terhadap Dolar AS
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN