Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan aturan ketenagakerjaan untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ditargetkan selesai pada akhir 2016.
"Kita menargetkan semua aturan turunan dari PP No 96 tersebut kelar tahun ini. Aturan turunan tersebut ditujukan untuk mengatur lebih teknis sektor ketenagakerjaan yang berada di wilayah KEK," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsostek) Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Aturan yang disiapkan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Desember 2015.
Haiyani mengatakan aturan turunan PP 96 soal ketenagakerjaan itu dibutuhkan agar tidak ada perbedaan tafsir dan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
"Diperlukan adanya aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) yang berisi detail mengenai aturan ketenagakerjaan khusus yang berlaku di KEK. Kami targetkan tahun ini dapat terselesaikan," kata Haiyani.
Khusus di bidang ketenagakerjaan dalam aturan PP 96 tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan yang akan mempekerjakan TKA untuk memiliki rencana penggunaan TKA dan izin mempekerjakan TKA.
Dalam KEK juga akan dibentuk lembaga kerja sama tripartit khusus oleh gubernur yang bertugas melakukan komunikasi dan konsultasi mengenai berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
Dewan pengupahan juga akan dibentuk oleh gubernur di wilayah KEK yang tugasnya antara lain memberikan masukan dan saran untuk menetapkan pengupahan dan membahas permasalahan pengupahan.
Upah minimum di KEK ditetapkan oleh gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Keberadaan serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB) di kawasan KEK juga diatur. Untuk perusahaan yang mempunyai lebih dari satu SP atau SB dapat dibentuk satu forum SP pada setiap perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
KEK Galang Batang Target Investasi Rp50 Triliun, Klaim Bisa Serap 20 Ribu Lapangan Kerja!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Dampingi Prabowo di New York, Menko Zulhas: RI Tawarkan Solusi Pangan dan Iklim di Panggung Dunia
-
KVB Berkunjung ke Suara.com, Tawarkan Keunggulan Aplikasi dan MetaTrader 5
-
RI Punya Gudang Baja Canggih, Bisa Hemat Biaya Logistik Rp 3,7 Miliar per Bulan
-
Investor Asing Asal Swiss Buang 100 Juta Lembar Saham BUMI Milik Grup Bakrie
-
Peruri Klaim Berhasil Reduksi Emisi Karbon Hingga 102 Persen
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
-
Telkom Kenalkan Dunia Siber Kepada Talenta Muda Lewat Telkom Cyberfest Vol. 2
-
Hari Sungai Sedunia, Telkom Gandeng Pandawara Gelar River Clean Up di Cioray Bandung
-
Anak Usaha Produsen Susu dan Es Krim Diamond Digugat PKPU, Dianggap Punya Utang Rp367 Juta
-
Kebijakan Kuota Impor Kemenperin Dipertanyakan, Industri Tekstil RI Kian Babak Belur