Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan aturan ketenagakerjaan untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ditargetkan selesai pada akhir 2016.
"Kita menargetkan semua aturan turunan dari PP No 96 tersebut kelar tahun ini. Aturan turunan tersebut ditujukan untuk mengatur lebih teknis sektor ketenagakerjaan yang berada di wilayah KEK," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsostek) Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Aturan yang disiapkan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Desember 2015.
Haiyani mengatakan aturan turunan PP 96 soal ketenagakerjaan itu dibutuhkan agar tidak ada perbedaan tafsir dan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
"Diperlukan adanya aturan turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) yang berisi detail mengenai aturan ketenagakerjaan khusus yang berlaku di KEK. Kami targetkan tahun ini dapat terselesaikan," kata Haiyani.
Khusus di bidang ketenagakerjaan dalam aturan PP 96 tersebut, pemerintah mewajibkan perusahaan yang akan mempekerjakan TKA untuk memiliki rencana penggunaan TKA dan izin mempekerjakan TKA.
Dalam KEK juga akan dibentuk lembaga kerja sama tripartit khusus oleh gubernur yang bertugas melakukan komunikasi dan konsultasi mengenai berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
Dewan pengupahan juga akan dibentuk oleh gubernur di wilayah KEK yang tugasnya antara lain memberikan masukan dan saran untuk menetapkan pengupahan dan membahas permasalahan pengupahan.
Upah minimum di KEK ditetapkan oleh gubernur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Keberadaan serikat pekerja (SP) atau serikat buruh (SB) di kawasan KEK juga diatur. Untuk perusahaan yang mempunyai lebih dari satu SP atau SB dapat dibentuk satu forum SP pada setiap perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?