Suara.com - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakuan dihentikan karena sangat merugikan masyarakat.
"Harapan kami pemerintah berusaha supaya RUU Pertembakauan ini bisa dihentikan dan seluruh masyarakat menolak karena merugikan kesehatan," kata Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Nafsiah Mboi di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Dia mengkhawatirkan, dengan adanya RUU Pertembakauan yang bertujuan utama meningkatkan produksi maupun pengelolaan tembakan akan berdampak negatif pada kesehatan dan perilaku masyarakat.
Menurut dia, yang paling dirugikan oleh rokok adalah generasi muda, orang yang tidak terdidik dan yang berpenghasilan rendah.
Selain mendiskusikan penghentian RUU Pertembakauan, Komnas Pengendalian Tembakau juga mengharapkan dinaikkannya harga rokok.
Fakta menunjukan bahwa harga rokok di Indonesia paling murah di kawasan ini, sehingga anak-anak juga bisa membeli rokok begitu juga dengan orang yang berpenghasilan rendah.
"Sekarang kanker, serangan jantung, stoke meningkat. Memang tidak semuanya disebabkan oleh rokok tetapi sangat dipengaruhi oleh rokok," tambah dia.
Dalam diskusi dengan Wapres tersebut juga dibahas upaya pengurangan rokok salah satunya lewat pendidikan. Jika di semua sekolah diberikan pendidikan tentang dampak rokok yang merugikan dan menyebabkan adiksi seperti napza serta melarang merokok di sekolah maka akan mengurangi konsumsi rokok.
Selain itu, iklan rokok juga perlu dibatasi, cukai rokok dinaikkan dan pembatasan penjualan rokok kepada generasi muda maupun perempuan.
"Sebenarnya sudah ada aturannya bahwa tidak boleh menjual rokok secara eceran tetapi sayang sekali masih dilakukan. Karena itu bisa dihilangkan kalau masyarakat yang menolak dan peranan media sangat penting," tambah mantan Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Widyastuti Suroyo jumlah perokok usia 14 tahun meningkat dua kali lipat dari 2001-2010.
"Kalau kita liat pada angka, 2013 saja 10-14 tahun jumlahnya 3,9 juta. 15-19 tahun jumlahnya 12,5 juta. Jadi pada 2013 jumlah perokok baru adalah 16,4 juta, kalau kita hitung adalah rata-rata 45 ribu perokok baru per hari," kata Widyastuti. (Antara)
Berita Terkait
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Kebijakan Rokok yang Rugikan Banyak Pihak
-
AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar