Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki pendapatan kurang dari Rp1 triliun diindikasikan akan dilebur dengan badan usaha plat merah lainnya yang sejenis dan lebih kuat.
"Kami tengah mempertimbangkan untuk membuat ketentuan terkait pendapatan yang harus didapatkan oleh perusahaan plat merah, dengan minimal pendapatan yang harus diraih sebesar Rp1 triliun per tahun," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno di Subang, Kamis.
Menurut Harry, jika pendapatan yang diraih oleh sebuah perusahaan BUMN kurang dari Rp1 triliun, maka perusahaan plat merah tersebut dinilai tidak efisien dan kurang sehat sehingga perlu dipertimbangkan untuk dilakukan peleburan.
"Jika kurang dari itu menjadi tidak efisien, artinya harus digabungkan dengan yang lain. Malah kalau yang sudah tidak punya masa depan sudah bukan BUMN lagi," kata dia.
Harry menjelaskan sebenarnya ide peleburan tersebut bukan berasal dari Kementerian BUMN, tetapi terlontar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan BUMN ke depannya harus tumbuh besar, kuat dan sehat.
"Ini sebenarnya bukan kami yang buat, itu dari Pak Jokowi, supaya BUMN itu besar, kuat dan lincah, oleh karena itu ada 'trace hold' minimal Rp1 trilliun," ujarnya.
Lebih lanjut, Harry mengatakan saat ini BUMN di bawah kedeputiannya yang terindikasi tidak sehat dan perlu dipertimbangkan untuk dilebur dengan BUMN lain jumlahnya mencapai delapan BUMN. Namun dia enggan merinci kedelapan BUMN tersebut.
"Kalau di kedeputian saya ada delapan. Untuk siapanya, nanti saja. Sedangkan untuk peleburan, tergantung komite eksekutif mau bagaimana," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya