Fasilitas Jakarta Smart City [Antara]
Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) menjalin kerjasama dengan Jakarta Smart City untuk meningkatkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia sesuai keinginan Presiden Joko Widodo. Anggawira, Ketua Umum PERJAKBI, menilai bahwa Jakarta Smart City memilki peran besar dalam menunjang kegiatan bisnis pelaku usaha di Indonesia khususnya ibukota.
“Kami bekerjasama dengan Jakarta Smart City untuk mewujudkan kemudahan berbisnis di Indonesia. Jakarta menjadi etalase pembangunan ekonomi nasional, Jika Jakarta mudah maka yang lain akan ikuti,” ujar Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Menurut Angga, selama ini kita tahu bahwa Jakarta Smart City sangat membantu warga Jakarta untuk memperoleh informasi secara real time mengenai kejadian atau fenomena yang terjadi di sekitar.
“Saat ini kami mengusulkan bagaimana kalau Jakarta Smart City menambah fasilitas dengan memberi layanan kemudahan berbisnis bagi para pelaku startup dan UMKM di Jakarta,” ujarnya.
Hal ini, dikatakan Anggawira terkait dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PTSP mengenai regulasi keberadaan virtual office di jakarta, proses regulasi ini juga dalam penyusunannya dibantu oleh Tim dari Jakarta Smart City dan Perjakbi, Ia meyakini bahwa melalui kebijakan ini bisnis startup dan UMKM di Ibu Kota akan semakin berkembang, terlebih bila didukung oleh program dari Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City.
“Sesuai dengan Surat Edaran PTSP tentang diizinkan penggunaan virtual office, kami menilai bahwa ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha startup dan UMKM dalam merintis bisnis serta merambah pasar yang lebih besar. Dengan adanya stakeholder terkait seperti PERJAKBI, Jakarta Smart City, kami yakin startup dan UKM akan sangat mudah naik kelas,” paparnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ranking kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia terdongkrak dari posisi saat ini di urutan 109 ke level di bawah 40.
EODB sendiri merupakan indeks yang dibuat World Bank dalam rangka menilai kemudahan berusaha dari suatu negara dari total 189 negara yang disurvei. Guna menggapai target yang dipatok, Ia juga meminta para menteri maupun pemerintah daerah melaporan terobosan yang telah dilakukan.
Hal ini, dikatakan Anggawira terkait dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PTSP mengenai regulasi keberadaan virtual office di jakarta, proses regulasi ini juga dalam penyusunannya dibantu oleh Tim dari Jakarta Smart City dan Perjakbi, Ia meyakini bahwa melalui kebijakan ini bisnis startup dan UMKM di Ibu Kota akan semakin berkembang, terlebih bila didukung oleh program dari Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City.
“Sesuai dengan Surat Edaran PTSP tentang diizinkan penggunaan virtual office, kami menilai bahwa ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha startup dan UMKM dalam merintis bisnis serta merambah pasar yang lebih besar. Dengan adanya stakeholder terkait seperti PERJAKBI, Jakarta Smart City, kami yakin startup dan UKM akan sangat mudah naik kelas,” paparnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ranking kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia terdongkrak dari posisi saat ini di urutan 109 ke level di bawah 40.
EODB sendiri merupakan indeks yang dibuat World Bank dalam rangka menilai kemudahan berusaha dari suatu negara dari total 189 negara yang disurvei. Guna menggapai target yang dipatok, Ia juga meminta para menteri maupun pemerintah daerah melaporan terobosan yang telah dilakukan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pertamina Dukung Penuh UMKM, Produk Lokal Kini Hadir di Semua Penerbangan Pelita Air
-
Sebanyak 69,5 Persen UMKM Kesulitan Akses Pembiyaan Perbankan, Ini Faktornya
-
Cerita UMKM Manfaatkan QRIS dan Ekosistem Digital BRI Hingga Tembus Pasar Hong Kong
-
Camilan Sehat Asal Bandung Sukses Tembus Kurasi Pasar Global dengan Dukungan BRI
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau