Suara.com - Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mendukung pedagang kecil di ibukota. Ketua Umum Perjakbi, Anggawira menyatakan dengan adanya mendukung kepastian regulasi virtual office berarti memihak pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pak Ahok yang mengajukan kepastian tentang regulasi virtual office kepada Kemendag. Karena, masalah virtual office ini menyangkut kepentingan banyak pelaku usaha, banyak pengusaha pemula (startup) yang sangat memerlukan Virtual Office untuk menjadi persyaratan pembuatan legalitas perusahaan,” terang Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi , di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Umum Perjakbi, Erwin Soerjadi, ia mengatakan regulasi virtual office yang simpang siur menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku usaha. Untuk itu perlu segera ada kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Kemendag.
“Masalah regulasi, pelaku usaha butuh segera adanya kejelasan supaya bisa menjalani bisnis dengan lebih tenang tanpa terganjal masalah- masalah legalitas dan lain- lain. Terlebih lagi MEA siap tidak siap kita harus hadapi, dan kita harus bisa bersaing dengan persaingan global.
Pengusaha muda itu menambahkan jasa kantor bersama merupakan salah satu yang memberikan kontribusi yang besar pada startup dan UKM, jadi banyak pengusaha kecil yang langsung dimatikan apabila harus menyewa kantor di ibukota.
“Jasa Virtual Office merupakan kontribusi terbesar untuk solusi pengusaha pemula, Bagaimana pemerintah bisa mengembangkan ekonomi kreatif kalau kebijakan pemerintah tidak memihak pada UKM dan startup?” tegas Erwin.
Sebelumnya, Ahok meminta arahan Presiden Jokowi di istana agar meningkatkan kemudahan berbisnis di ibukota agar mendongkrak pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui Virtual Office.
"Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City telah melakukan kajian. Untuk usaha start up yang disurvei kan UMKM dan UMKM ini adalah virtual office sebenarnya. Kami meminta kejelasan, apakah masih memerlukan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) terlebih dahulu atau bisa keluar peraturan dari kami," kata Basuki di istana Presiden.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan melalui Direktur Bina Usaha menyatakan bahwa mendukung adanya Virtual Office di Jakarta karena prinsipnya membantu pengusaha pemula untuk mengoperasikan bisnisnya.
“Kami mendukung adanya Virtual Office, hanya saja untuk penerbitan perizinan perlu adanya persamaan persepsi Undang Undang yang berlaku yang nantinya melibatkan stakeholder terkait seperti Perjakbi, Badan Ekonomi Kreatif dan PTSP DKI Jakarta,” tegas Fetnayeti, Direktur Bina Usaha Perdangan Kemendag pada audiensi dengan Perjakbi beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Bidik Sektor Strategis, Anthony Leong Siap Tarung di Bursa Calon Ketum HIPMI
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Saya Diledak Karena Jelek
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul