Suara.com - Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mendukung pedagang kecil di ibukota. Ketua Umum Perjakbi, Anggawira menyatakan dengan adanya mendukung kepastian regulasi virtual office berarti memihak pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pak Ahok yang mengajukan kepastian tentang regulasi virtual office kepada Kemendag. Karena, masalah virtual office ini menyangkut kepentingan banyak pelaku usaha, banyak pengusaha pemula (startup) yang sangat memerlukan Virtual Office untuk menjadi persyaratan pembuatan legalitas perusahaan,” terang Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi , di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Umum Perjakbi, Erwin Soerjadi, ia mengatakan regulasi virtual office yang simpang siur menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku usaha. Untuk itu perlu segera ada kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Kemendag.
“Masalah regulasi, pelaku usaha butuh segera adanya kejelasan supaya bisa menjalani bisnis dengan lebih tenang tanpa terganjal masalah- masalah legalitas dan lain- lain. Terlebih lagi MEA siap tidak siap kita harus hadapi, dan kita harus bisa bersaing dengan persaingan global.
Pengusaha muda itu menambahkan jasa kantor bersama merupakan salah satu yang memberikan kontribusi yang besar pada startup dan UKM, jadi banyak pengusaha kecil yang langsung dimatikan apabila harus menyewa kantor di ibukota.
“Jasa Virtual Office merupakan kontribusi terbesar untuk solusi pengusaha pemula, Bagaimana pemerintah bisa mengembangkan ekonomi kreatif kalau kebijakan pemerintah tidak memihak pada UKM dan startup?” tegas Erwin.
Sebelumnya, Ahok meminta arahan Presiden Jokowi di istana agar meningkatkan kemudahan berbisnis di ibukota agar mendongkrak pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui Virtual Office.
"Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City telah melakukan kajian. Untuk usaha start up yang disurvei kan UMKM dan UMKM ini adalah virtual office sebenarnya. Kami meminta kejelasan, apakah masih memerlukan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) terlebih dahulu atau bisa keluar peraturan dari kami," kata Basuki di istana Presiden.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan melalui Direktur Bina Usaha menyatakan bahwa mendukung adanya Virtual Office di Jakarta karena prinsipnya membantu pengusaha pemula untuk mengoperasikan bisnisnya.
“Kami mendukung adanya Virtual Office, hanya saja untuk penerbitan perizinan perlu adanya persamaan persepsi Undang Undang yang berlaku yang nantinya melibatkan stakeholder terkait seperti Perjakbi, Badan Ekonomi Kreatif dan PTSP DKI Jakarta,” tegas Fetnayeti, Direktur Bina Usaha Perdangan Kemendag pada audiensi dengan Perjakbi beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Caketum HIPMI Reynaldo Sebut Pariwisata Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru