Suara.com - Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mendukung pedagang kecil di ibukota. Ketua Umum Perjakbi, Anggawira menyatakan dengan adanya mendukung kepastian regulasi virtual office berarti memihak pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Pak Ahok yang mengajukan kepastian tentang regulasi virtual office kepada Kemendag. Karena, masalah virtual office ini menyangkut kepentingan banyak pelaku usaha, banyak pengusaha pemula (startup) yang sangat memerlukan Virtual Office untuk menjadi persyaratan pembuatan legalitas perusahaan,” terang Anggawira yang juga Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi , di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara Umum Perjakbi, Erwin Soerjadi, ia mengatakan regulasi virtual office yang simpang siur menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku usaha. Untuk itu perlu segera ada kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Kemendag.
“Masalah regulasi, pelaku usaha butuh segera adanya kejelasan supaya bisa menjalani bisnis dengan lebih tenang tanpa terganjal masalah- masalah legalitas dan lain- lain. Terlebih lagi MEA siap tidak siap kita harus hadapi, dan kita harus bisa bersaing dengan persaingan global.
Pengusaha muda itu menambahkan jasa kantor bersama merupakan salah satu yang memberikan kontribusi yang besar pada startup dan UKM, jadi banyak pengusaha kecil yang langsung dimatikan apabila harus menyewa kantor di ibukota.
“Jasa Virtual Office merupakan kontribusi terbesar untuk solusi pengusaha pemula, Bagaimana pemerintah bisa mengembangkan ekonomi kreatif kalau kebijakan pemerintah tidak memihak pada UKM dan startup?” tegas Erwin.
Sebelumnya, Ahok meminta arahan Presiden Jokowi di istana agar meningkatkan kemudahan berbisnis di ibukota agar mendongkrak pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui Virtual Office.
"Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City telah melakukan kajian. Untuk usaha start up yang disurvei kan UMKM dan UMKM ini adalah virtual office sebenarnya. Kami meminta kejelasan, apakah masih memerlukan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) terlebih dahulu atau bisa keluar peraturan dari kami," kata Basuki di istana Presiden.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan melalui Direktur Bina Usaha menyatakan bahwa mendukung adanya Virtual Office di Jakarta karena prinsipnya membantu pengusaha pemula untuk mengoperasikan bisnisnya.
“Kami mendukung adanya Virtual Office, hanya saja untuk penerbitan perizinan perlu adanya persamaan persepsi Undang Undang yang berlaku yang nantinya melibatkan stakeholder terkait seperti Perjakbi, Badan Ekonomi Kreatif dan PTSP DKI Jakarta,” tegas Fetnayeti, Direktur Bina Usaha Perdangan Kemendag pada audiensi dengan Perjakbi beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Saya Diledak Karena Jelek
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Sempat Diledek soal Penampilan
-
Hipmi Jakpus Periode 2025-2028 Siap Dorong Sinergi Ekonomi Menuju Kota Global
-
HIPMI Didorong Manfaatkan KUR Perumahan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap