Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno menugasi dua orang sebagai wakil Kementerian BUMN dalam Tim Divestasi Saham PT Freeport Indonesia untuk ikut menyelesaikan permasalahan divestasi perusahaan tambang tersebut.
"Dari kami (Kementerian BUMN) mengutus Pak Aloysius K Ro (Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha), dan Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin untuk bergabung dengan Tim Divestasi Freeport," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Menurut Rini, penunjukan Aloysius dan Budi Gunadi Sadikin sesuai dengan kapasitas masing-masing dan mewakili Kementerian BUMN.
"Mereka sedang dalam proses menganalisasi mengenai harga penawaran saham Freeport Indonesia," tegas Rini.
Berdasarkan catatan, Tim Divestasi Saham Freeport merupakan bentukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang wakil-wakilnya merupakan lintas kementerian.
Tim yang terdiri atas unsur Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tersebut bertugas menghitung kewajaran saham divestasi Freeport yang ditawarkan sebesar 10,64 persen.
"Tim sedang menggodok. Saya belum mendapat laporan terkini soal divestasi tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia pada 13 Januari 2016 telah melayangkan surat penawaran harga sahamnya kepada pemerintah 10,64 persen atau sekitar Rp23 triliun. Sejumlah masyarakat menilai harga tersebut terlalu mahal disaat kondisi induk perusahaannya Freeport McMoran sedang mengalami kondisi keuangan perusahaan yang buruk.
Kendati demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan dirinya sangsi, nilai valuasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen mencapai 1,7 miliar Dolar AS. Pemerintah sendiri telah membentuk tim untuk mengkaji berapa harga yang pantas dari jumlah saham yang didivestasikan oleh PT Freeport Indonesia. Pemerintah saat ini sedang meminta dua BUMN sekuritas yaitu PT Danareksa (Persero) dan PT Mandiri Sekuritas (Persero) untuk melakukan evaluasi terhadap penawaran yang disampaikan Freeport Indonesia.
Penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014). PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Adapun Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia memang akan habis pada 31 Desember tahun 2021. Sesuai bunyi KK PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, Indonesia memiliki opsi untuk memperpanjang KK PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041.
Rini pun mengisyaratkan, bahwa BUMN siap masuk Freeport Indonesia dengan mensinergikan kekuatan yang dimiliki empat BUMN Pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Persero. (Antara)
Berita Terkait
-
Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit
-
Realisasi KUR Mandiri Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, Cek Jadwalnya
-
Kinerja Bank Mandiri: Dividen Rp 44,47 T Siap Dibagikan, Intip Detail Buyback Saham
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN