Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dikejutkan dengan maraknya perusahaan asing yang telah menanamkan modalnya di Indonesia hengkang dan menutup pabriknya. Hal tersebut, telah membuat angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengalami peningkatan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah dalam hal ini tidak bisa melarang para pengusaha untuk melakukan PHK. Dan hal tersebut pasti dirasakan dalam dunia usaha.
"Yang namanya dunia usaha itu tidak selalu menguntungkan pasti ada pergolakan di dalamnya. Entah berganti kepemilikan pasti kebijakan berbeda, restrukturisasi perusahaan itu memang perjalanan dunia usaha seperti itu," kata Darmin saat ditemui dalam Infrastructur Outlook 2016 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).
Namun, ia mengaku akan mengumpulkan informasi apa yang menjadi penyebab tutupnya pabrik-pabrik belakangan ini yang berakibat terjadinya PHK.
"Kita koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari apa permasalahan yang mereka alami. Baru mencari solusinya bersama," ungkapnya.
Seperti diketahui, beberapa perusahaan asing mendadak hengkang dari Indonesia. Seperti Ford produsen mobil asa Amerika Serikat, Toshiba, Panasonic, Harley Davidson.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sejumlah perusahaan kembali merumahkan atau memutuskan hubungan kerja (PHK) ratusan buruh farmasi pabrik obat multinasional pada Februari 2016.
"Perusahaan seperti PT Novartis mem-PHK 100 orang dari total 300 orang di Kuningan, Jakarta Selatan; PT Sandoz 200 orang dari 300 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur; PT Sanopi Aventis lima orang kemungkinan menjadi 100 orang dari 300 orang di Jalan A.Yani, Jakarta Timur," kata Presiden KSPI Said Iqbal dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/2/2016).
Tak hanya itu, KSPI pun telah mencatat jumlah korban PHK versi mereka, yakni :
PT Toshiba : 865 orang,
PT Panasonic Pasuruan : 800 orang,
PT Panasonic Bekasi : 480 orang,
PT Samoin :1166 orang,
PT Star Link: 452 orang,
PT Philips Sidoarja :800 orang,
Perusahaan minyak HarlaBurton :200 orang,
Ford Indonesia rencana PHK :2000 orang,
Selain itu,perusahaan-perusahaan komponen otomotif (Yamaha,Kawasaki,Astra Honda) mem-PHK buruh kontraknya dengan tidak lagi memperpanjang kontrak kerjanya, di bidang perusahaan minyak sekitar 5000-an orang telah di phk. Beberapa perusahaan perbankan juga telah berencana akan mem-PHK karyawannya.
Berita Terkait
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN