Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan baru saja memutuskan untuk menurunkan tarif atas dan tari bawah tiket pesawat sebesar 5 persen.
Hal tersebut dilakukan lantaran harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penurunan serta harga minyak dunia yang terus menurun, maka pemerintah menurunkan jarga tiket pesawat sebesar 5 persen.
Namun, Pemerintah mengimbau untuk seluruh maskapai yang ada di Indonesia untuk mematuhi aturan tersebut.
"Jadi 15 hari sebelun diturunkan harus diumumkan dulu. Agar pemerintah tahu, apakah maskapai sudah sesuai aturan atau belum, " kata Kepala Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, J.A. Barata saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjen Indonesian National Air Carriers Association Tengku Burhanuddin yang meminta pemerintah untuk membantu maskapai dalam menetapkan tarif pesawat sesuai dengan peraturan pemerintah.
Hal ini guna menunbuhkan persaingan yang sehat dalam industri penerbangan di Indonesia.
"Kalau beda koma aja kan hasilnya beda. Kalau dibukatkan nanti bisa berada di batas atas atau batas bawah. Nah biar seragam pemerintah saja yang menentukan," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seiring turunnya harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta harga minyak dunia yang terus merosot Kementerian Perhubungan menurunkan batas atas dan batas bawah tarif pesawat kelas ekonomi sebesar 5 persen. Penurunan tarif batas atas dan batas bawah tersebut mulai berlaku pada 27 Febuari 2016.
Adapun perhitungan penurunan tersebut dengan memperhatikan empat komponen, tarif jarak, pajak yakni dari segi Pajak Pertambahan Nilai, iuran wajib asuransi dan passenger service charge serta biaya tambahan bila ada.
Berita Terkait
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
IHSG Semakin Hancur pada Sesi I, Turun 4% dan 748 Saham Merah
-
Israel Serang Wilayah Sipil Tanpa Peringatan, Harga Gas Membara
-
Rupiah Terus Anjlok, BI: Masih Relatif Lebih Baik
-
Properti Dinilai Tetap Jadi Motor Ekonomi, Asal Tak Didominasi Segelintir Pelaku Usaha
-
Bahlil Buka Suara Nasib Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz
-
Harga Perak Antam Ambles Parah, Efek 'Super Dollar' Guncang Pasar Logam Mulia
-
Dolar AS Makin Ganas, Rupiah Masih Sakit ke Level Rp16.922
-
Emas Antam Ambruk, Hari Harganya Rp 3.045.000/Gram
-
Presiden Perancis Sebut Serangan ke Iran 'Ilegal', Trump Ancam Boikot Sekutu Barat
-
Tar dan Nikotin Dibatasi, Industri Kretek Nasional Terancam Lumpuh