Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan baru saja memutuskan untuk menurunkan tarif atas dan tari bawah tiket pesawat sebesar 5 persen.
Hal tersebut dilakukan lantaran harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penurunan serta harga minyak dunia yang terus menurun, maka pemerintah menurunkan jarga tiket pesawat sebesar 5 persen.
Namun, Pemerintah mengimbau untuk seluruh maskapai yang ada di Indonesia untuk mematuhi aturan tersebut.
"Jadi 15 hari sebelun diturunkan harus diumumkan dulu. Agar pemerintah tahu, apakah maskapai sudah sesuai aturan atau belum, " kata Kepala Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, J.A. Barata saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjen Indonesian National Air Carriers Association Tengku Burhanuddin yang meminta pemerintah untuk membantu maskapai dalam menetapkan tarif pesawat sesuai dengan peraturan pemerintah.
Hal ini guna menunbuhkan persaingan yang sehat dalam industri penerbangan di Indonesia.
"Kalau beda koma aja kan hasilnya beda. Kalau dibukatkan nanti bisa berada di batas atas atau batas bawah. Nah biar seragam pemerintah saja yang menentukan," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seiring turunnya harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta harga minyak dunia yang terus merosot Kementerian Perhubungan menurunkan batas atas dan batas bawah tarif pesawat kelas ekonomi sebesar 5 persen. Penurunan tarif batas atas dan batas bawah tersebut mulai berlaku pada 27 Febuari 2016.
Adapun perhitungan penurunan tersebut dengan memperhatikan empat komponen, tarif jarak, pajak yakni dari segi Pajak Pertambahan Nilai, iuran wajib asuransi dan passenger service charge serta biaya tambahan bila ada.
Berita Terkait
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
King Abdi MasterChef Alami Pengalaman Tak Menyenangkan di Maskapai Penerbangan
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Gema 'Tangkap Sudewo!' Nyaring di Gedung KPK Pagi Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?