Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan baru saja memutuskan untuk menurunkan tarif atas dan tari bawah tiket pesawat sebesar 5 persen.
Hal tersebut dilakukan lantaran harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penurunan serta harga minyak dunia yang terus menurun, maka pemerintah menurunkan jarga tiket pesawat sebesar 5 persen.
Namun, Pemerintah mengimbau untuk seluruh maskapai yang ada di Indonesia untuk mematuhi aturan tersebut.
"Jadi 15 hari sebelun diturunkan harus diumumkan dulu. Agar pemerintah tahu, apakah maskapai sudah sesuai aturan atau belum, " kata Kepala Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, J.A. Barata saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjen Indonesian National Air Carriers Association Tengku Burhanuddin yang meminta pemerintah untuk membantu maskapai dalam menetapkan tarif pesawat sesuai dengan peraturan pemerintah.
Hal ini guna menunbuhkan persaingan yang sehat dalam industri penerbangan di Indonesia.
"Kalau beda koma aja kan hasilnya beda. Kalau dibukatkan nanti bisa berada di batas atas atau batas bawah. Nah biar seragam pemerintah saja yang menentukan," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seiring turunnya harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta harga minyak dunia yang terus merosot Kementerian Perhubungan menurunkan batas atas dan batas bawah tarif pesawat kelas ekonomi sebesar 5 persen. Penurunan tarif batas atas dan batas bawah tersebut mulai berlaku pada 27 Febuari 2016.
Adapun perhitungan penurunan tersebut dengan memperhatikan empat komponen, tarif jarak, pajak yakni dari segi Pajak Pertambahan Nilai, iuran wajib asuransi dan passenger service charge serta biaya tambahan bila ada.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai