Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tim percepatan akses keuangan daerah (TPKAD) akan dibentuk paling cepat pada Maret 2016.
Menurut Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto, TPKAD ini penting untuk menggerakkan inklusi keuangan di daerah.
"Kami ingin teman-teman di daerah punya kesamaan pandang tentang keuangan dengan di pusat demi menggerakkan inklusi keuangan di daerah. Adapun dalam pembentukan TPKAD ini OJK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Agus di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2016).
Agus mengatakan bahwa TPKAD secara umum berfungsi memetakan kebutuhan daerah dan memberikan bantuan biaya untuk mengembangkan potensi-potensi daerah demi menyejahterakan masyarakat.
Selain itu, TPKAD nantinya juga memfasilitasi UMKM di daerah untuk masuk ke bursa saham. Ditambah lagi, TPKAD juga akan membantu jika pemerintah daerah ingin menerbitkan obligasi untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.
"Namun, terkait dengan obligasi ini kami masih mengkaji lagi agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan daerah," kata Agus.
TPKAD nantinya akan dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) dengan pejabat OJK daerah sebagai sekretaris, sementara pemimpin daerah, seperti gubernur dan bupati, berperan sebagai pengarah.
OJK menargetkan TPKAD akan ada minimal di setiap kota di Indonesia, melengkapi 35 kantor OJK yang sudah ada di daerah-daerah.
Usulan pembentukan TPKAD ini sendiri berasal dari Presiden Joko Widodo dan diungkapkan ketika dirinya berdiskusi dengan pimpinan-pimpinan perbankan dan industri keuangan di Istana Kepresidenan pada pertengahan Januari 2016.
Usulan tersebut kemudian ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang langsung berdiskusi dengan OJK.
OJK memang fokus mengembangkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang jika dikembangkan dengan baik dapat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Beberapa program dan kegiatan inklusi keuangan OJK, seperti Jaring (Jangkau, Sinergi dan Guideline), Laku (Layanan Keuangan) Mikro, Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif), dan Simpanan Pelajar (Simpel). (Antara)
Berita Terkait
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun