Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani akan mempromosikan Daftar Negatif Investasi (DNI), yang baru diumumkan perubahannya oleh Pemerintah pekan lalu, kepada investor Amerika Serikat, dalam kunjungan ke San Francisco mendampingi Presiden Jokowi.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (15/2/2016), DNI yang akan dipromosikan terutama di empat bidang usaha yaitu perfilman, "e-commerce", farmasi dan "market place".
"Dalam DNI baru, sektor-sektor unggulan yakni perfilman, 'e-commerce', 'market place' dan farmasi akan menjadi daya tarik utama untuk menarik minat investasi investor Amerika Serikat," katanya.
Franky menjelaskan, selama ini investasi dari negeri Paman Sam ke Indonesia masih didominasi sektor pertambangan.
Fokus lembaganya untuk menarik investasi di sektor yang mendapat perubahan aturan itu diharapkan bisa mendorong diversifikasi investasi dari Amerika Serikat.
Franky mengatakan pemerintah Indonesia telah menerima minat perusahaan perfilman ternama AS untuk melakukan ekspansi usaha di Indonesia.
"Untuk bidang usaha perfilman terbuka 100 persen mulai dari sektor produksi, distribusi dan pertujukan film. Tujuan utama pemerintah adalah menumbuhkembangkan pemain-pemain usaha baru di bidang ini," ungkapnya.
Sementara dari sektor perdagangan "e-commerce" yang sedang berkembang di Indonesia juga menjadi daya tarik tersendiri mengingat perkembangan teknologi terkini terkait transaksi perdagangan eceran yang dilakukan melalui sistem online yang membuat transaksi menjadi lebih efektif dan efisien.
"Bidang usaha yang terkait 'e-commerce' ini yang sebelumnya diperuntukkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) 100 persen, kini dapat 100 persen asing dengan syarat bermitra dengan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)," jelasnya.
Franky menambahkan, untuk bidang usaha Penyelenggara Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau lebih dikenal dengan "marketplace", "daily deals", "price grabber" dan iklan baris pengaturannya terbagi menjadi 49 persen asing untuk nilai investasi sama dengan atau dibawah Rp100 miliar.
"Sementara untuk yang nilai investasinya di atas Rp100 miliar terbuka 100 persen asing," ujarnya.
Kemudian di sektor farmasi dan bahan baku obat, revisi DNI dilakukan merupakan bukti bahwa pemerintah mendukung berkembangnya industri-industri bahan baku obat di dalam negeri, seperti industri farmasi bahan baku obat yang sebelumnya kepemilikan asing masih dibatasi 85 persen, sekarang dikeluarkan dari DNI menjadi terbuka 100 persen asing. "Perubahan ini selain akan meningkatkan investasi di bidang farmasi bahan baku obat, juga diharapkan akan mendorong investasi di bidang farmasi lainnya yaitu, industri farmasi obat jadi karena pelaku industri obat jadi memiliki pilihan bahan baku dengan harga yang lebih rendah dan mengurangi impor bahan baku untuk industri obat jadi," katanya.
Amerika Serikat tergolong negara prioritas pemasaran investasi bagi Indonesia. Mengacu data yang dimiliki oleh BKPM pada 2015, nilai realisasi investasi AS mencapai 893 juta dolar AS terdiri atas 261 proyek dengan didominasi oleh sektor-sektor pertambangan.
Dari sisi komitmen tercatat masuknya komitmen 4,8 miliar dolar AS terdiri atas 76 proyek.
"BKPM akan terus mengawal minat-minat investasi dari AS ini untuk segera direalisasikan," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah akhirnya mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X pada Kamis (11/2/2016). Kali ini pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).
Selain itu terdapat 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain.
Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya.
Revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya PMDN 100%. Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67%), angkutan orang dengan moda darat (49%); industri perfilman termasuk peredaran film (100%); instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49%). (Antara)
Berita Terkait
-
Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029
-
Rosan Roeslani Rangkap Jabatan Jadi Menteri Investasi dan Kepala Danantara, Emang Bisa?
-
Demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Pasang Target Investasi Rp 13.032 Triliun
-
Titah Jokowi ke Rosan: Cari Investor Asing Buat IKN!
-
Bahlil: Emak-emak Dibanding Gosip Mending Buat Usaha
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
LMS 2025: Infrastruktur Bendungan dan Pengadaan Pangan Jadi Dua Sisi Mata Uang Tak Terpisahkan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
-
Rencana DMO Emas, IMA Ingatkan Pemerintah: Jangan Abaikan Harga Pasar dan Fluktuasi Global!
-
Lewat Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025, Bank Mandiri Perkuat Peran Mitra Strategis Pemerintah
-
Pencairan BPNT Tahap Akhir 2025: Cek Status Penerima Bantuan Oktober 2025
-
Transformasi Tanpa Kehilangan Arah: Kolaborasi Jadi Cara Baru Bisnis Bertahan di Era Digital
-
Rupiah Dibuka Perkasa Lawan Dolar AS, Didorong Sentimen Ini
-
Transisi Energi Tak Hanya Soal Teknologi, Tapi Juga Inklusi dan Keadilan Sosial
-
IHSG Berbalik Arah Pagi Ini, Sektor Saham Ini Jadi Peluang Cuan di Tengah Ketidakpastian Global