Suara.com - Pemerintah melalui BKPM berencana memperbesar porsi kepemilikan asing di berbagai bidang contohnya di bidang transportasi dari 49% menjadi 67%. Menanggapi hal ini, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan tidak setuju dengan keputusan BKPM ini. Pasalnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan program nawacita yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Rencana BKPM untuk memperbesar porsi kepemilikan saham asing, sangat tidak sesuai dengan konsep nawacita yang diusung oleh Presiden. Salah satu poin yang terdapat dalam Nawacita itu kan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional. Namun, dengan kenyataan yang ada saat ini justru berbanding terbalik dengan Nawacita, “ ujar Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi Anggawira di Jakarta (10/2/2016).
Anggawira mengatakan HIPMI akan mendesak BKPM untuk merevisi proposal perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) tersebut. BKPM dinilai telah gegabah dalam menetapkan kebijakan. Investasi asing, tutur Anggawira memang penting untuk menunjang kemajuan ekonomi dalam negeri, akan tetapi harus dikontrol dengan baik, tidak semuanya harus dibuka ke asing.
“Penanaman Modal Asing (PMA) memang penting karena investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Namun tetap harus ada porsi yang sesuai, jangan semuanya di buka untuk ‘asing ini terlalu liberal’,” imbuhnya
Lebih lanjut Anggawira mengatakan bahwa HIPMI mempertayajn rasa nasionalisme Kepala BKPM yang tidak sesuai dengan nawacita. Disaat masyarakat mengharapkan BKPM mampu mengemban tugas dengan optimal, namun justru hal yang dilakukan BKPM malah tidak sesuai harapan masyarakat.
“Dengan kebijakan BKPM yang ingin menaikan porsi saham investor asing kami jadi mempertanyakan rasa nasionalisme kepala BKPM. Kami menilai konsep ini sangat- sangat liberal dan tidak sesuai dengan nawacita. Untuk itu, kami mendesak BKPM untuk mengkaji kembali kebijakan ini dan mendengar masukan dari dunia usaha dan stakeholder lain,” tutup Anggawira.
Berita Terkait
-
Dosen UI Beberkan 3 Kriteria Pemimpin HIPMI, Sebut Anthony Leong Paling Mendekati
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
-
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
-
Bidik Sektor Strategis, Anthony Leong Siap Tarung di Bursa Calon Ketum HIPMI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram