Suara.com - Pemerintah melalui BKPM berencana memperbesar porsi kepemilikan asing di berbagai bidang contohnya di bidang transportasi dari 49% menjadi 67%. Menanggapi hal ini, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan tidak setuju dengan keputusan BKPM ini. Pasalnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan program nawacita yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Rencana BKPM untuk memperbesar porsi kepemilikan saham asing, sangat tidak sesuai dengan konsep nawacita yang diusung oleh Presiden. Salah satu poin yang terdapat dalam Nawacita itu kan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional. Namun, dengan kenyataan yang ada saat ini justru berbanding terbalik dengan Nawacita, “ ujar Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi Anggawira di Jakarta (10/2/2016).
Anggawira mengatakan HIPMI akan mendesak BKPM untuk merevisi proposal perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) tersebut. BKPM dinilai telah gegabah dalam menetapkan kebijakan. Investasi asing, tutur Anggawira memang penting untuk menunjang kemajuan ekonomi dalam negeri, akan tetapi harus dikontrol dengan baik, tidak semuanya harus dibuka ke asing.
“Penanaman Modal Asing (PMA) memang penting karena investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Namun tetap harus ada porsi yang sesuai, jangan semuanya di buka untuk ‘asing ini terlalu liberal’,” imbuhnya
Lebih lanjut Anggawira mengatakan bahwa HIPMI mempertayajn rasa nasionalisme Kepala BKPM yang tidak sesuai dengan nawacita. Disaat masyarakat mengharapkan BKPM mampu mengemban tugas dengan optimal, namun justru hal yang dilakukan BKPM malah tidak sesuai harapan masyarakat.
“Dengan kebijakan BKPM yang ingin menaikan porsi saham investor asing kami jadi mempertanyakan rasa nasionalisme kepala BKPM. Kami menilai konsep ini sangat- sangat liberal dan tidak sesuai dengan nawacita. Untuk itu, kami mendesak BKPM untuk mengkaji kembali kebijakan ini dan mendengar masukan dari dunia usaha dan stakeholder lain,” tutup Anggawira.
Berita Terkait
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025
-
Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi
-
Presiden Prabowo Akan 'Monitor dari Atas' Jika Dipanggil Tuhan, Emang Bisa?
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan