Suara.com - Komite Pengawas Perpajakan selama periode 2013 hingga 2015 telah menerima 238 pengaduan maupun masukan dari masyarakat terkait pelayanan bidang perpajakan yang dilakukan institusi pajak serta bea dan cukai.
"Mayoritas materi yang diadukan adalah terkait prosedur administrasi perpajakan dan peraturan perpajakan," kata Ketua Komite Pengawas Perpajakan Daeng M Nazier dalam acara komunikasi publik di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Daeng mengatakan, Komite Pengawas Perpajakan, juga telah menyelesaikan 55 saran atau rekomendasi terkait kebijakan perpajakan dalam periode yang sama, untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan administrasi perpajakan.
Berbagai pengaduan maupun masukan yang diterima itu meliputi masalah dalam pelayanan, pemeriksaan, penagihan, penyidikan, SDM dan kepegawaian, keberatan dan banding, potensi pajak serta bidang lainnya.
Daeng menghimbau kepada masyarakat agar mau melapor atas pelayanan bidang perpajakan kepada Komite Pengawas Perpajakan, yang dalam jangka panjang bisa memperbaiki kinerja sistem perpajakan.
Menurut dia, jumlah pengaduan para wajib pajak yang merasa dirugikan oleh pelayanan perpajakan masih rendah, karena belum banyak yang mengetahui keberadaan dan fungsi dari Komite Pengawas Perpajakan.
Namun, hal ini merupakan tantangan bagi Komite Pengawas Perpajakan untuk menumbuhkan kesadaran para pembayar pajak serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang baik.
Komite Pengawas Perpajakan merupakan komite non struktural yang bertugas membantu Menteri Keuangan dan bersifat mandiri dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas instansi perpajakan.
Komite ini melakukan pengawasan yang meliputi kegiatan pengamatan, pengumpulan informasi dan penerimaan pengaduan masyarakat, serta pengkajian dan memberikan saran maupun rekomendasi untuk tugas instansi perpajakan.
Di masa mendatang, Komite ini diharapkan bisa berkerja lebih efektif dan transparan dalam menjalankan tugas pengawasan, seperti tata kelola Komite Pengawasan Perpajakan di negara lain seperti Australia, Kanada, Afrika Selatan dan Amerika Serikat.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
Bantah Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Ungkap Status Perusahaan Teater Kim Seon Ho
-
Lebih dari 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Jumlah Aktivasi Akun Coretax Nyaris 13 Juta
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan