Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM tengah menyasar kerja sama di sektor migas dengan Iran pascapencabutan sanksi internasional terhadap negara itu sejak Januari lalu.
Menteri ESDM Sudirman Said seusai membuka seminar "Pelaksanaan Permen 37/2015 di Tengah Plus Minus Implementasi Tata Kelola Migas Nasional" di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan dengan delegasi Iran di Bogor, Selasa (23/2/2016).
"Di Bogor kemarin ada sesi (pembahasan) mengenai minyak, migas. Ada sembilan atau sepuluh peluang yang sedang dijajaki lebih jauh," katanya.
Mantan Dirut PT Pindad itu menjelaskan, kerja sama yang telah lama dirintis kedua negara di antaranya terkait impor minyak, kondensat dan elpiji.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tandatangan kontrak," tambahnya.
Sudirman mengatakan pertemuan dengan Iran telah intens dilakukan pemerintah. Kedua belah pihak bahkan telah beberapa kali melakukan kunjungan dan terus menjajaki peluang investasi di berbagai bidang, termasuk listrik dan industri penunjang.
"Di Bali, sebelumnya, juga sudah ada sesi (pertemuan) soal 'rig' dan industri penunjangnya," katanya.
Sementara Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan pertemuan dengan delegasi Iran pimpinan Dirjen Migas Kementerian Energi Iran beserta badan usaha negara tersebut itu membahas banyak hal.
"Ada pembahasan untuk bekerjasama di sisi hulu, di mana kami melakukan pertukaran data dan teknologi," ujarnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Wiratmaja, juga mengundang investor Iran untuk berinvestasi di Indonesia. Sebaliknya, Iran pun mendorong investasi pengusaha Indonesia di negeri minyak tersebut.
"Lainnya, di sektor pengolahan, kami mendorong suplai kondensat, minyak dan elpiji Iran ke Indonesia. Juga tentang pengembangan hidrokimia serta 'capacity building'," katanya.
Wiratmaja mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan kunjungan delegasi Indonesia ke Iran pada Maret mendatang.
"Kalau soal nilai investasinya belum disepakati. Untuk realisasi pembelian 'crude oil' dan elpiji juga jumlahnya masih didiskusikan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Yamaha Gear Ultima Motor Fungsional dengan Konsumsi BBM Paling Irit Dikelasnya
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan