Suara.com - United Overseas Bank Limited (UOB) memodali 30 perusahaan rintisan (start up) bidang teknologi keuangan atau "financial technologi"/Fintech dengan total modal materi dan nonmateri senilai satu juta dolar AS.
Program ini bersifat regional dan ketiga puluh perusahaan tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan UOB dan The FinLab, perusahaan patungan antara UOB dengan Infocomm Investments Pte Ltd (IIPL).
"Kami ingin menemukan ide-ide kreatif dan hebat dari berbagai latar belakang dan membantu kami menciptakan pengalaman nasabah yang lebih relevan dan menarik. Melalui program ini kami mau membantu perusahaan 'start-up' menjadi pemimpin dalam inovasi FinTech," kata Head of Group Channels and Digitalisation UOB Janet Young dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis malam (25/2/2016).
Janet melanjutkan, program tersebut bersifat regional dan The FinLab sendiri sedang mengadakan "roadshow" ke Bangkok, Hongkong, Jakarta dan Singapura.
Jika tertarik, pengusaha dan perusahaan-perusahaan "start-up" dapat mendaftar melalui laman www.TheFinLab.com. Pendaftaran ini akan ditutup pada 18 Maret 2016.
Program ini mulai diluncurkan di Singapura dan terbagi dalam tiga tahapan selama kurun waktu dua tahun.
Awalnya kompetisi ini dijalankan di kuartal kedua 2016, di mana tahap pertama akan dimulai di bulan Mei 2016 dan memilih 10 perusahaan rintisan.
Kalau terpilih, 30 perusahaan "start-up" akan menjalankan program akselarasi 100 hari yang diselenggarakan The FinLab, yang memberikan dana sebesar 30.000 dolar AS bagi setiap perusahaan sebagai modal awal dengan imbal balik kepemilikan saham sebesar enam persen.
Masing-masing perusahaan pun akan menerima bantuan senilai 400.000 dolar AS dalam bentuk perangkat lunak ("software") dan bantuan setara 7.000 dolar AS dalam bentuk penyediaan kantor sebagai ruang kerja.
Totalnya, masing-masing perusahaan akan menerima hingga 440.000 dolar AS baik dalam bentuk uang dan manfaat lainnya. Program ini akan mulai diluncurkan di Singapura dalam tiga tahapan selama kurun waktu dua tahun.
"Program ini diharapkan dapat memperkecil jarak antara industri perbankan dan para pengusaha bisnis 'start-up'," tutur Managing Director The FinLab Felix Tan.
Adapun setiap "start-up" disarankan untuk membangun produk yang telah melakukan studi kelayakan sebagai solusi keuangan dalam hal pembayaran, manajemen kekayaan , manajemen layanan pelanggan, analisa data, solusi mobilitas dan masuk dalam kategori perbankan sebagai Usaha Kecil Menengah (UKM). (Antara)
Berita Terkait
-
KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak
-
Bank Jor-joran Salurkan Kredit Hijau, Tapi Ancaman Greenwashing Mengintai
-
Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI
-
Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian
-
Berawal dari MRT, Jakarta Targetkan Satu Sistem Bayar untuk Semua Transportasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan