Suara.com - Perusahaan manajer investasi PT Bowsprit Asset Management masih menantikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang Pajak Penghasilan (PPh) final yang akan diturunkan dari 5 persen menjadi 1 persen.
Presiden Direktur Bowsprit Angi Lim mengatakan, pihaknya sudah siap meluncurkan dana investasi real estate (DIRE), namun masih menunggu insentif pajak yang rencananya akan dikeluarkan pemerintah kuartal I ini.
"Kami sih ingin secepatnya ya, tapi kami masih menunggu PPh Final 1 persen dari Dirjen Pajak itu," ujar Angi Lim di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Sebelumnya, pada November 2015 lalu, pemerintah telah menghapus pajak berganda kontrak investasi kolektif (KIK) DIRE melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200 Tahun 2015.
Saat ini, Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi aturan perpajakan DIRE dalam bentuk PP agar status hukumnya lebih kuat.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan, beberapa perusahaan manajer investasi sudah menyatakan minatnya untuk meluncurkan DIRE, namun mayoritas memang masih menunggu terbitnya PP baru terkait PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan khusus DIRE tersebut.
"Sebenarnya sudah ada beberapa yang "sounding" ke kita, tapi mereka rata-rata masih menunggu kepastian dari sisi perpajakan juga. Kalau sudah jelas, mungkin mereka akan langsung sampaikan. Tapi yang pasti ada satu yang sudah sampaikan ke kita, itu juga masih dalam proses," ujar Sujanto.
Menurut Sujanto, apabila PP tersebut telah diterbitkan oleh pemerintah, maka akan sangat membantu sekali dalam mendorong pertumbuhan DIRE di dalam negeri.
Saat ini, di Indonesia hanya terdapat satu DIRE yaitu DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp532 miliar. Dibandingka negara tetangga, angka tersebut masih tertinggal jauh.
Singapura sudah memiliki 30 DIRE dengan jumlah dana kelolaan Rp869 triliun, sedangkan Malaysia memiliki 17 DIRE dengan jumlah dana kelolaan mencapai Rp100 triliun.
DIRE yang dikenal juga sebagai REIT (Real Estate Investment Trust), merupakan salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia akan berbentuk KIK. DIRE diartikan sebagai kumpulan uang pemodal oleh perusahaan manajer investasi, yang akan diinvestasikan ke bentuk aset properti dengan membeli gedung-gedung sebagai portfolionya. (Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Akses Infrastruktur, Kawasan Park Serpong Mulai Diburu Pelaku Usaha
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!
-
Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz