Suara.com - Perusahaan manajer investasi PT Bowsprit Asset Management masih menantikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang Pajak Penghasilan (PPh) final yang akan diturunkan dari 5 persen menjadi 1 persen.
Presiden Direktur Bowsprit Angi Lim mengatakan, pihaknya sudah siap meluncurkan dana investasi real estate (DIRE), namun masih menunggu insentif pajak yang rencananya akan dikeluarkan pemerintah kuartal I ini.
"Kami sih ingin secepatnya ya, tapi kami masih menunggu PPh Final 1 persen dari Dirjen Pajak itu," ujar Angi Lim di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Sebelumnya, pada November 2015 lalu, pemerintah telah menghapus pajak berganda kontrak investasi kolektif (KIK) DIRE melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200 Tahun 2015.
Saat ini, Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi aturan perpajakan DIRE dalam bentuk PP agar status hukumnya lebih kuat.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan, beberapa perusahaan manajer investasi sudah menyatakan minatnya untuk meluncurkan DIRE, namun mayoritas memang masih menunggu terbitnya PP baru terkait PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan khusus DIRE tersebut.
"Sebenarnya sudah ada beberapa yang "sounding" ke kita, tapi mereka rata-rata masih menunggu kepastian dari sisi perpajakan juga. Kalau sudah jelas, mungkin mereka akan langsung sampaikan. Tapi yang pasti ada satu yang sudah sampaikan ke kita, itu juga masih dalam proses," ujar Sujanto.
Menurut Sujanto, apabila PP tersebut telah diterbitkan oleh pemerintah, maka akan sangat membantu sekali dalam mendorong pertumbuhan DIRE di dalam negeri.
Saat ini, di Indonesia hanya terdapat satu DIRE yaitu DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp532 miliar. Dibandingka negara tetangga, angka tersebut masih tertinggal jauh.
Singapura sudah memiliki 30 DIRE dengan jumlah dana kelolaan Rp869 triliun, sedangkan Malaysia memiliki 17 DIRE dengan jumlah dana kelolaan mencapai Rp100 triliun.
DIRE yang dikenal juga sebagai REIT (Real Estate Investment Trust), merupakan salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia akan berbentuk KIK. DIRE diartikan sebagai kumpulan uang pemodal oleh perusahaan manajer investasi, yang akan diinvestasikan ke bentuk aset properti dengan membeli gedung-gedung sebagai portfolionya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
MOJO Garap 8 Resort di Lombok, Kuta Mandalika Kian Diburu Investor
-
Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Laba Melesat 317%, Emiten Ini Ungkap Strategi Monetisasi Kawasan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak