Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) merencanakan untuk memangkas suku bunga kredit secara bertahap menuju "single digit" merespon harapan pemerintah.
"Kami mendukung harapan pemerintah, insya Allah pada kuartal IV 2016 nanti sudah 'single digit'," ujar Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan, Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan bahwa dalam melaksanakan tujuan itu perseroan akan mengikuti mekanisme pasar. Sebagai langkah awal, Bank BJB akan memangkas suku bunga deposito terlebih dahulu, sejauh ini pihaknya telah menurunkan suku bunga deposito hingga 75 basis poin.
Dengan suku bunga kredit yang menurun, lanjut dia, maka kinerja laba bersih perseroan pada tahun ini tidak sebesar pada tahun buku 2015 yang meningkat sebesar 24,7 persen menjadi Rp1,38 triliun.
"Target laba bersih perseroan diproyeksikan turun karena mengantisipasi penurunan suku bunga kredit itu. Tahun 2016 ini kami menargetkan pertumbuhan laba bersih sebesar 12 persen," katanya.
Ahmad Irfan juga mengatakan bahwa dalam rangka memperkuat modal untuk menghadapi aturan basel III, perseroan sedang mengkaji untuk menerbitkan surat utang atau obligasi subordinasi. Namun, sayangnya dia belum berkenan besaran nilai obligasi yang akan diterbitkan perseroan.
Terkait dividen, Ahmad Irfan mengatakan bahwa perseroan juga merencanakan untuk menurunkan rasio pembayaran dividen tahun buku 2015 menjadi 40 persen, lebih rendah dibanding tahun buku sebelumnya yang sebesar 63 persen.
Ia mengharapkan pemegang saham pengendali menyetujui rencana perseroan sehingga dapat menjaga rasio kecukupan modal (CAR) yang per akhir 2015 tercatat sebesar 16,2 persen. Perseroan menargetkan CAR sebesar 18 persen pada 2018 mendatang.
Dalam laporan keuangan Bank BJB tercatat, per akhir Desember 2015 total modal perseroan sebesar Rp6,74 triliun atau meningkat sekitar 17,2 persen jika dibandingkan pada akhir 2014 yang sebesar Rp5,75 triliun.
Mengacu laman resmi BJB, suku bunga dasar kredit (SBDK) BJB untuk kredit korporasi 10,80 persen, kredit retail 12,73 persen, kredit mikro 21,36 persen, kredit pemilikan rumah (KPR) 10,93 persen, dan kredit konsumsi non KPR 10,42 persen. (Antara)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?
-
Sah Jadi Komisaris Bank BJB, Isi Garasi Otomotif Susi Pudjiastuti Cukup Nyentrik
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
BJBR Cetak Aset Rp221,4 Triliun di 2025
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri