Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan memiliki andil memperburuk perekonomian Indonesia.
"Karena kebijakan upah murah, daya beli masyarakat menurun sehingga perekonomian tidak tumbuh," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum berdasarkan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang diatur dalam PP Pengupahan menyebabkan kenaikan upah pekerja tidak sebanding dengan kenaikan harga barang-barang konsumsi.
Imbasnya, tingkat konsumsi menjadi turun dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kondisi perekonomian buruh akhirnya berimbas pada tingkat investasi.
"Kebijakan upah murah juga berimbas pada kesenjangan pendapatan antara yang kaya dan miskin. Rasio GINI Indonesia saat ini sudah 0,41. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena revolusi Arab terjadi saat rasio GINI 0,49 dan revolusi Perancis terjadi saat rasio GINI 0,51," tuturnya.
Iqbal mengatakan pemerintah harus berupaya menjaga tingkat konsumsi. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah memiliki banyak instrumen untuk menjaga konsumsi, salah satunya melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Menurut Iqbal, tingkat konsumsi yang menurun menyebabkan perekonomian lesu sehingga banyak perusahaan yang menutup usahanya. Bahkan, dua raksasa elektronik Jepang, Toshiba dan Panasonic, telah menutup pabriknya di Indonesia.
"Penutupan pabrik itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja 2.500 karyawan. Saat ini KSPI dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia sedang mendampingi mereka untuk proses negosiasi pesangon dan pelimpahan karyawan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
BTC Bidik Ambang USD100.000, ETH dan XRP Kompak di Zona Hijau, Sinyal Bullish?
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Kasih Obat Kuat, BI Bakal Intervensi Rupiah Biar Perkasa
-
Target Harga PTRO, Buntut Potensi Masuk Inklusi Ganda MSCI dan FTSE
-
Insentif Fiskal Jadi Motor Ekonomi 2026, Sektor Properti Ikut Tawarkan Bebas PPN
-
Praktik Gesek Tunai di Paylater Ternyata Ilegal, Apa Itu Metodenya?