Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan memiliki andil memperburuk perekonomian Indonesia.
"Karena kebijakan upah murah, daya beli masyarakat menurun sehingga perekonomian tidak tumbuh," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum berdasarkan formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang diatur dalam PP Pengupahan menyebabkan kenaikan upah pekerja tidak sebanding dengan kenaikan harga barang-barang konsumsi.
Imbasnya, tingkat konsumsi menjadi turun dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kondisi perekonomian buruh akhirnya berimbas pada tingkat investasi.
"Kebijakan upah murah juga berimbas pada kesenjangan pendapatan antara yang kaya dan miskin. Rasio GINI Indonesia saat ini sudah 0,41. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena revolusi Arab terjadi saat rasio GINI 0,49 dan revolusi Perancis terjadi saat rasio GINI 0,51," tuturnya.
Iqbal mengatakan pemerintah harus berupaya menjaga tingkat konsumsi. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah memiliki banyak instrumen untuk menjaga konsumsi, salah satunya melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Menurut Iqbal, tingkat konsumsi yang menurun menyebabkan perekonomian lesu sehingga banyak perusahaan yang menutup usahanya. Bahkan, dua raksasa elektronik Jepang, Toshiba dan Panasonic, telah menutup pabriknya di Indonesia.
"Penutupan pabrik itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja 2.500 karyawan. Saat ini KSPI dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia sedang mendampingi mereka untuk proses negosiasi pesangon dan pelimpahan karyawan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Presiden Buruh Soal Geger PHK Gudang Garam, Netizen Pertanyakan Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya