Suara.com - Badan Urusan Logistik (Bulog) diminta untuk bisa menyerap beras hingga mencapai angka sekitar empat juta ton pada tahun 2016 ini, dimulai sejak masa panen raya yang diperkirakan Maret hingga Mei.
"Untuk tahun 2016, kita ditargetkan sesuai RKAP untuk bisa menyerap hingga sekitar empat juta ton beras mulai bulan Maret, April dan Mei 2016," kata Direktur Pengadaan Bulog Wahyu di Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (3/3/2016).
Pada waktu panen raya yang diperkirakan akan jatuh hingga tiga bulan tersebut, dinilai sebagai waktu di mana harga beras lebih murah dari biasanya atau setara dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Karenanya, lanjut Wahyu, pada tahun ini Bulog ditargetkan melakukan pengadaan beras hingga 4 juta ton yang diantaranya 3,2 juta ton untuk pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dan 800.000 ton beras komersil.
"Selain itu kita juga diminta melakukan pengadaan gabah kering panen (GKP) minimal sebesar 1,25 juta ton," tuturnya Terkait dengan waktu yang bersamaan dengan musim hujan saat ini, Bulog memiliki strategi agar bisa melakukan pengadaan gabah dengan volume besar melalui kerjasama dengan beberapa pihak antara lain dengan sejumlah BUMN yang memiliki mesin pengering berkapasitas 1.500 ton per hari.
Lalu ada pihak swasta yang memiliki fasilitas pengeringan berkapasitas 750 ton per hari serta BUMD di Indramayu san Sulawesi Selatan yang memiliki fasilitas serupa dengan kapasitas 500 ton per hari.
"Total adanya 2.750 ton kapasitas pengering yang kami miliki per hari saat ini," ucapnya.
Wahyu mengatakan, Bulog masih terus menjajaki kerjasama dengan pihak lain, baik BUMN, BUMD dan Swasta untuk memperbanyak mesin pengering yang dapat digunakan Bulog.
"Sebab idealnya, Bulog harus memiliki mesin pengering dengan kapasitas pengeringan 5.000 ton per hari," katanya.
Sebagaimana diketahui, selama ini Bulog dikritik keras karena dianggap terlalu lemah dalam menyerap gabah petani menjadi cadangan beras nasional. Akibatnya, pemerintah terpaksa melakukan impor beras karena cadangan beras nasional yang didasarkan atas ketersediaan pasokan beras yang dimiliki Bulog dianggap rendah.
Sebab utama rendahnya kemampuan Bulog menyerap gabah petani akibat harga pembelian pemerintah (HPP) beras dianggap terlalu rendah. Bila mengacu pada HPP sebelumnya, maka Bulog hanya membeli gabah dari petani dengan harga Rp 6.600 per kilogram. Memang ada usulan agar pemerintah menaikkan HPP beras sebesar 10,7% tahun 2015 ini atawa sebesar Rp 7.260 per kg. Namun, kenaikan harga itu masih menunggu instruksi presiden. Sehingga Bulog kalah dari para pedagang swasta dalam membeli gabah petani. (Antara)
Berita Terkait
-
Bulog Pastikan MBG Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Dukung Petani Blora, Bulog Tingkatkan Kolaborasi demi Menjamin Penyerapan Tebu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan