Suara.com - Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC) Surya Chandra mengakui ada perbedaan data pemutusan hubungan kerja (PHK) yang simpang siur antara pemerintah dengan kaum buruh. Perbedaan ini sudah berlangsung lama selama beberapa tahun.
"Karena memang ada beda penafsiran PHK itu sendiri. Kementerian Tenaga Kerja mungkin merujuk data pelaporan resmi pengajuan PHK yang dilayangkan oleh perusahaan. Sementara organisasi buruh, menganggap semua peristiwa berhenti bekerja dianggap sebagai PHK," kata Surya saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/3/2016).
Mantan salah satu kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengkritik sebagian perusahaan yang enggan melaporkan kebijakan PHK yang dilakukannya. Padahal mengacu UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), semua kebijakan PHK memang harus dilaporkan kepada pemerintah. "Tidak semua perusahaan memang mematuhi aturan itu," ujar Surya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bilang, sepanjang Januari hingga akhir Februari jumlah laporan yang masuk ke KSPI atas pekerja terkena PHK mencapai 12.680 orang. Sektor usaha yang melakukan PHK ialah industri elektronik, komponen otomotif dan motor, minyak serta farmasi. Di luar itu, ada beberapa perusahaan sudah memberikan penawaran kepada para karyawan agar mengundurkan diri. Ancaman PHK diantaranya datang dari sektor farmasi, yakni Sandoz dan Soho Grup.
Data ini berbeda dengan data Kementerian Tenaga Kerja. Versi pemerintah, jumlah pekerja yang terkena sepanjang dua bulan pertama tahun 2016 ini hanya 1.565 kasus. PHK yang terjadi di awal tahun 2016 ini bahkan diklaim turun bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang 1.700 kasus.
Berita Terkait
-
Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Samsung Dikabarkan PHK Karyawan di Divisi Bisnis Ponsel dan Elektronik untuk Pengembangan AI
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector