Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham terhadap tujuh perusahaan tercatat atau emiten lantaran belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) tahun 2016.
"Atas dasar itu, maka sejak sesi I perdagangan efek Rabu, Bursa memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk tujuh emiten," papar Kepala Penilaian Perusahaan 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan catatan bursa hingga 18 Maret 2016, tujuh emiten itu belum melakukan pembayaran angsuran pertama atau "full payment" biaya pencatatan tahunan 2016.
"Pembayaran 'annual listing fee' tahun 2016 melalui angsuran atau 'full payment' paling lambat dilakukan pada 15 Februari 2016," katanya.
Ia menambahkan bahwa mengacu Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, dalam hal emiten dikenakan sanksi denda oleh Bursa, maka denda itu wajib disetor ke rekening Bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi dijatuhkan oleh Bursa.
Dijelaskan, apabila emiten bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu itu maka Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagngan saham emiten di pasar reguler dan tunai sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda.
Ia menyebutkan emiten yang terkena penghentian sementara perdagangan saham itu yakni PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA).
Berita Terkait
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
IHSG Mulai Tunjukkan Tanda Overbought, Ini Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
NWP Property Operasikan PLTS Atap di Empat Pusat Perbelanjaan
-
Pemerintah Mau Guyur Dana Rp 6 Miliar Buat Hidupkan Industri Tekstil
-
Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan di Ekosistem Venture Capital
-
Pelaku Industri Keluhkan Kuota PLTS Atap Masih Jadi Hambatan
-
Shell, BP dan Vivo Diminta Bernegosiasi dengan Pertamina untuk Beli Solar
-
ESDM Beberkan Sosok Perusahaan Pemenang Tender Pembangunan WKP Telaga Ranu
-
CEO Danantara: 1.320 Huntara Bakal Diserahkan ke Korban Banjir Sumatera Besok
-
Perusahaan Dompet Digital Mulai Sasar Segmen Olah Raga
-
Pemerintah Buka Seluasnya Akses Pasar Ekspor untuk Redam Gejolak Ekonomi Global
-
Menko Airlangga Sebut Presiden Lebih Pilih Terapkan B40 Tahun Ini