Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mendukung langkah pemerintah memprotes aksi penjaga pantai (coast guard) Tiongkok yang menghalangi upaya petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan saat hendak mengamankan KM Kway Fey 10078 di perairan Natuna.
"Tentu Kami mendukung langkah pemerintah dalam memberantas 'illegal fishing'. Bahkan, kami juga meminta pemerintah untuk melayangkan nota keberatan terhadap pemerintah Tiongkok," kata Herman Khaeron saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI yang membidangi maritim, pertanian, pangan dan kehutanan ke NTB, Senin (21/3/2016).
Ia menuturkan, apa yang dilakukan "coast guard" Tiongkok di wilayah perairan Natuna merupakan bentuk pelanggaran terhadap upaya hukum oleh aparat berwenang Indonesia.
"Sikap proteksi dari 'coast guard' Tiongkok ini sudah melanggar kedaulatan Indonesia. Ini harus disikapi dengan keberatan pemerintah. Kita tahu dalam pemeberantasan 'illegal fishing' pasti ada perlawanan, sehingga kita juga harus mempersiapkan diri," katanya. (Antara)
Menurut dia, pemerintah Indonesia harusnya secepatnya memproteksi sumber daya alam yang dimiliki sehingga tidak bisa dicuri negara lain. Salah satunya melalui penambahan armada kapal perang di perairan Natuna, sehingga upaya "illegal fishing" oleh nelayan dari negara lain bisa dicegah.
"Dalam upaya ini perlu ada penambahan armada laut untuk bisa menjaga perairan natuna dari 'illegal fishing', kewaspadaan itu penting, karena itu harus ditingkatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3), sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal tersebut diketahui KM Kway Fey yang berbendera Tiongkok. Kemudian, kapal milik KKP yakni KP Hiu 11 mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan meskipun kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal "coast guard" Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri Susi Kesal Cina Arogan di Laut Indonesia
-
Kapal Pencuri Ikan Asal Cina di Laut Natuna Ditembak Peringatan
-
Susi Minggu Ini Bakar Kapal Maling Ikan Malaysia dan Vietnam
-
Mau Tiru Argentina Berantas Illegal Fishing, Susi: Nanti Diprotes
-
Lantamal Selidiki Tujuan Kapal FV Viking Masuki Laut Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?