Suara.com - Pemerintah akhirnya telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2016), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan salah satu isi paket kebijakan adalah mengenai pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di Pelabuhan atau disebut Indonesia Single Risk Management (ISRM).
Darmin menjelaskan penyelesaian customs clearance dan cargo release di pelabuhan masih terkendala oleh beberapa hal. Pertama, pelayanan atas perijinan ekspor impor oleh Kementerian/Lembaga pada kondisi tertentu yang bersifat transaksional memerlukan waktu lama. Kedua, adanya perlakuan pelayanan yang berbeda-beda atas pengguna jasa yang sama di setiap Kementerian/Lembaga (K/L), sehingga menimbulkan ketidakpastian dan in-efisiensi dalam kegiatan ekspor impor. "Ketigam pengelolaan risiko pada Kementerian/Lembaga belum dilakukan secara sistematis dan belum terintegrasi," kata Darmin.
Posisi Indonesia dalam pemberian komitmen penerapan Trade Facilitation Agreement - World Trade Organization (TFA-WTO) masih rendah. Indonesia hanya memberikan komitmen dengan kategori A (langsung diterapkan setelah perjanjian entry into force) untuk 3 point perjanjian (pre-arrival processing, use of customs broker, dan penalty discipline) dari 48 poin yang diatur dalam TFA-WTO.
"Capaian kinerja logistik belum optimal, dimana waktu dwelling time saat ini tercatat rata-rata 4,7 hari pada akhir tahun 2015," ujar mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.
Saat ini pemerintah ingin mempercepat pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan dwelling time. Meningkatkan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko diantara Kementerian/Lembaga.
Selain itu, pemerintah hendak meningkatkan high compliance dan mendorong pelaku usaha untuk patuh karena adanya kepastian waktu pelayanan. "Penting adanya perlakuan yang sama pada pelayanan dan pengawasan perizinan dari semua Kementerian/Lembaga terhadap setiap pelaku usaha sesuai dengan profil risiko, sehingga menciptakan kepastian proses layanan ekspor impor," tambah pria yang pernah menjadi Komisaris Utama Bank Mandiri tersebut.
Melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI, pemerintah mewajibkan semua Kementerian/Lembaga untuk mengembangkan fasilitas pengajuan permohonan perizinan secara tunggal (single submission) melalui Portal INSW untuk pemrosesan perizinan. Pemerintah juga menetapkan penerapan Indonesia Single Risk Management dalam sistem INSW dengan melakukan penerapan identitas tunggal dan penyatuan informasi pelaku usaha dalam kegiatan ekspor impor, sebagai base profile risiko dan single treatment dalam pelayanan perizinan masing-masing Kementerian/Lembaga.
"Untuk tahap awal meluncurkan model single risk management dalam platform single submission antar BPOM dengan Bea dan Cukai yang diperkirakan dapat menurunkan dwelling time terhadap produk-produk bahan baku obat, makanan minuman, dan produk lain yang membutuhkan perizinan dari BPOM dari 4,7 Hari menjadi sekitar 3,7 Hari pada bulan Agustus 2016," tuturnya.
Pemerintah juga akan mewajibkan penerapan single risk management pada Agustus 2016, dan diperluas penerapannya untuk beberapa Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, sehingga pada akhir tahun 2016, diharapkan dapat berpengaruh pada penurunan dwelling time menjadi 3,5 Hari secara nasional. "Menetapkan single risk management agar diterapkan secara penuh pada seluruh Kementerian/Lembaga penerbit perizinan ekspor/impor, sehingga akan mendorong tingkat kepatuhan Indonesia terhadap WTO Trade Facilitation Agreement menjadi 70% serta dapat menurunkan dwelling time menjadi kurang dari 3 Hari pada akhir tahun 2017," tutup Darmin.
Berita Terkait
-
Jadi Jalur Ekspor CPO, Pelabuhan Dumai Jalankan Proyek Pengerukan Berskala Besar
-
Pemerintah Dorong Digitalisasi, Logistik Jadi Sektor Kunci Perekonomian
-
Antrean Pelabuhan Ketapang Kian Parah, Pemprov Jatim Minta Aktifkan Pelabuhan Jangkar
-
Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan
-
Menhub Apresiasi Pelindo Atasi Kasus Pendangkalan, Kini Pelabuhan Pulau Baai Siap Beroperasi Optimal
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
5 Jenis Bahan Pintu Rumah Terbaik yang Bikin Hunian Nyaman dan Tampak Elegan
-
10 Warna Cat Rumah Sejuk dan Terang yang Cocok untuk Segala Gaya Hunian
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!
-
5 Pilihan Cat Genteng Anti Sinar UV, Bikin Atap Rumah Awet dan Sejuk!
-
Transmart Hadirkan Promo Paket Super Hemat yang Bikin Dompet Tersenyum Lebar!