Suara.com - Kepala Subdivisi Risiko dan Sistem Perbankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muhammad Doddy Arifianto menyambut baik penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) serta penurunan suku bunga kredit industri perbankan. Walaupun meyakini langkah ini akan menstimulus pertumbuhan ekonomi, namun ia mengingatkan jangan sampai pertumbuhan ekonomi terlalu tinggi karena akan berdampak negatif bagi Indonesia.
"Kalau pertumbuhan ekonomi nasional kita begitu tinggi, yang ada justru defisit neraca transaksi berjalan kita akan semakin membesar. Ini karena memang selama ini kebutuhan impor kita melebihi jumlah ekspor kita," kata Doddy saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/3/2016).
Doddy menilai kondisi ini akibat struktur ekonomi Indonesia yang sangat kurang dalam membangun industri manufaktur dan industri turunan yang memberikan nilai tambah jauh lebih besar. Sebagai contoh, Indonesia terlambat membuat aturan yang mewajibkan industri tambang membangun smelter. “Kenapa? Karena selama ini hanya dengan digali dan ditambang, sudah dapat bahan mineral yang menghasilkan banyak ketika langsung diekspor. Ini yang membuat Indonesia sekian lama tergantung komoditi,” ujar Doddy.
Sementara kondisi harga komoditi di pasar dunia sedang terpuruk. Otomatis ini membuat usaha yang bergerak di sektor kelapa sawit, migas, dan minerba juga ikut terpuruk. “Otomatis ini membuat penerimaan negara dari eskport juga ikut merosot karena memang selama bertahun-tahun, ini yang menjadi andalan Indonesia,” tuturnya.
Pemerintah harus segera membuat masterplan pengembangan sektor ekonomi yang berbasis manufaktur dan menghasilkan nilai tambah. Ini penting agar nilai ekspor kita bisa melebihi nilai impor. “Jika tidak, pulihnya pertumbuhan ekonomi justru akan membuat posisi neraca transaksi berjalan kita dalam kondisi rawan,” tutup Doddy.
Bank Indonesia (BI) telah memperkirakan total defisit transaksi berjalan pada tahun 2015 mencapai 17,5 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Jika mengacu kepada pencapaian total defisit transaksi berjalan hingga akhir kuartal III-2015 sebesar US$ 12,4 miliar maka defisit transaksi berjalan kuartal IV-2015 sebesar 5,06 miliar Dolar AS atau paling tinggi secara kuartalan selama tahun lalu.
Namun, total defisit transaksi berjalan tahun lalu ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2014 yang minus 27,5 miliar Dolar AS atau menciut sekitar 36 persen. Nilai tersebut paling rendah dalam empat tahun terakhir. Transaksi berjalan tercatat positif terakhir kali pada tahun 2011 yaitu sebesar 1,68 miliar miliar Dolar AS. Adapun total defisit transaksi berjalan tahun 2015 sebesar 17,5 miliar Dolar AS itu setara dengan 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahun lalu yang diperkirakan Kementerian Keuangan sebesar Rp 11.357 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta
-
LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
-
Gegara Banyak Kasus, Banyak Masyarakat RI Ogah Miliki Asuransi
-
Bisa Jalan 2027, LPS Ungkap 3 Skema Penjaminan Polis Asuransi
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina