Suara.com - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Persero menargetkan pendapatan premi pada tahun 2016 mencapai sekitar Rp3,6 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 56,52% dibandingkan realisasi pendapatan premi tahun 2015 yang mencapai Rp2,3 triliun.
"Peningkatan premi 2016 sejalan dengan perkiraan melonjaknya penjaminan mikro dan pengembangan penjaminan pembiayaan infrastruktur," kata Direktur Utama Askrindo Antonius Chandra S Napitupulu di sela kegiatan HUT Ke-55 Askrindo, di Jakarta, Minggu (3/4/2016).
Menurutnya, daya serap usaha mikro dalam beberapa tahun ini terus berjalan baik karena konsumsi domestik yang terus meningkat, serta potensi pengembangan proyek infrastruktur pemerintah. Ia menjelaskan, pendapatan premi sebesar Rp3,6 triliun tersebut, sebanyak Rp2 triliun di antaranya atau sekitar 55% berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), sedangkan selebihnya atau sekitar Rp1,6 triliun dari non-KUR.
"Tahun ini (2016) pemerintah melanjutkan program penyaluran KUR dengan total mencapai sekitar Rp120 triliun, melonjak signifikan dibanding tahun 2015," ujarnya.
Secara keseluruhan ditambahkannya, peningkatan premi KUR sudah memperhitungkan tingkat "non performing guarantee" (NPG) atau penjaminan kredit bermasalah, yang diperkirakan semakin membaik dibanding tahun 2015.
"Puncak NPG terjadi pada tahun 2015 pada tingkat 4,5%. Tahun ini (2016) kami perkiraan lebih rendah berkisar 3-4%," ujarnya.
Meski demikian, diutarakan Antonius, Askrindo untuk 2016 sudah menyiapkan pencadangan dalam jumlah yang cukup kuat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sesuai aturan, dana cadangan yang disiapkan Askrindo yaitu sebesar 0,25% dari outstanding pertanggungan.
Secara keseluruhan, saat ini terdapat 13 produk Askrindo, meliputi Penjaminan KUR, Asuransi Kredit, Surety Bond, Kontra Bank Garansi, Customs Bond, Asuransi Kredit Perdagangan, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Kebakaran, Asuransi Kontraktor, Asuransi Tanggung Gugat, Asuransi pengangkutan, Asuransi Uang dan Asuransi Properti.
Pada tahun 2016, Askrindo menargetkan laba sebelum pajak sebesar Rp1,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2015 sebesar Rp1,002 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Manulife dan Bank Muamalat Luncurkan Zafirah Proteksi Sejahtera
-
Penetrasi Asuransi Rendah, Astra Life Cari Peluang di Indonesia
-
Gross Premium Astra Life di 2015 Tumbuh 110 Persen
-
Bisnis Properti Perlu Dilengkapi dengan Asuransi Kerugian
-
Jasindo Targetkan 1 Juta Hektare Lahan Petani Tercover Asuransi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
IHSG Terbang 3% ke Level 7.207 di Sesi I, 592 Saham Naik
-
Cadangan Devisa Indonesia Mulai Menipis, Sisa Rp2.519 Triliun
-
Target Emisi Tercapai, Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi
-
Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi
-
Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?
-
Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka
-
Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram
-
Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi
-
Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026
-
Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP