Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tahun ini merupakan tahun penegakkan hukum bagi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada DPR untuk membantu pemerintah dalam menegakkan hukum perpajakan pada saat ini.
Ia pun meminta kepada DPR untuk mengecualikan kerahasiaan data nasabah di bank untuk kepentingan perpajakan. Menurutnya, dengan dipermudahnya melihat data nasabah,pemerintah dapat mencocokkan laporan SPT tahunan pajak.
“Ini kita bisa mempermuda melihat SPT tahunan para WP. Kita nggak usah lagi lihat data transaksi kartu kreditnya. Jadi WP ini nantinya tidak bisa mengelak kalau ada data di DJP yang beda antara simpanan sama yang dilaporkan,” kata Bambang saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Alasan lain, lanjut Bambang, memang sudah ada kewenangan untuk mengakses data nasabah, namun akses tersebut belum semua negara mau bertukar informasi perbankan dengan Indonesia, danharus melalui birokrasi yang terlalu panjang, seperti Singapura. Sedangkan, automatic exchange of information (AEoI) baru mulai seluruhnya 2018.
“Birokrasinya terlalu panjang, dan belum tentu semua negara mau bertukar informasi data perbankannya dengan Indonesia. Karena kalau kita hanya kejar WNI yang dari data dua negara, ada kemungkinan besar yang tidak di dua negara ini tidak menjadi sasaran kita. Ini nggak efektif kalau hanya menyakut beberapa orang saja,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada DPR ketika membahas terkait Rancangan Undang-Undang Perbankan agar data nasabah diberi pengecualian untuk membantu pemerintah dalam menarik pajak, sehingga target pajak yang tercantum dalam APBN 2016 dapat tercapai.
“Jadi saya mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian agar pasal-pasal mengenai kerahasiaan perbankan dilakukan pengecualian untuk mengakses pajak,” katanya.
Berita Terkait
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi
-
Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh
-
Enaknya Jadi Komisaris Bank, Bisa Kredit Fiktif dan Manipulasi Pembukuan
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri