Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegro mengatakan, nama-nama yang ada dalam dokumen firma hukum Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama atau populer dengan sebutan Panama Papers cocok atau sesuai dengan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ia mengatakan sekitar 79 persen nama-nama pengusaha asal Indonesia yang ada dalam dokumen tersebut telah masuk daftar DJP yang dicurigai telah membuka rekening di luar negeri.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyamaan data dari DJP dengan data di dokumen Panama Papers itu. Kami menemukan kesamaannya 79 persen bahwa ada WNI yang kami yakini punya rekening di luar negeri,” kata Bambang saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan nama-nama WNI yang masuk dalam Panama Papers sesuai dengan nama yang tela dikantongi oleh DJP. Ia mengaku, akan mengejar nama-nama tersebt untuk diminta klarifikasi para Wajib Pajak (WP) yang membuka rekening di luar negeri.
“Kita akan kejar nama-nama itu. Tak menutup kemungkinan ada beberapa nama yang sudah membayar pajaknya meski punya akun di luar negeri. Jadi kita nggak Cuma kejar pajaknya, tapi kita tanya juga kenapa aset itu nggak dilaporkan,” ungkapnya.
Panaman Papers adalah sebuah dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang berisi tentang banyak nama dan perusahaan yang menikmati fasilitas kawasan tax heaven (negara ramah pahak).
Namun, fasilitas ini kerap digunakan oleh pihak yang ingin menghindari pajak atau menyembunyikan uang hasil transaksi keuangan ilegal di negara tersebut.
Dalam dokumen tersebut juga telah menyebutkan keterlibatan para pemimpin dunia dalam kejahatan finansial. Tak hanya itu, dokumen tersebut turut menyeret sejumlah perusahaan dan para pejabat di Indonesia.
Berita Terkait
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter