Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana akan memperluas pungutan cukai untuk beberapa produk di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini Indonesia baru memiliki tiga objek pungutan cukai.
Menurut Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasrudin Joko Suryono, objek pungutan cukai di Indonesia masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN yang telah menerapkan cukai disemua produknya.
"Kita ini pungutan cukai baru produk hasil tembakau (rokok, cerutu, dan lainnya), etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras. Kita ini paling sedikit di ASEAN," kata Suryono dalam diskusi di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ia mencontohkan seperti Thailand, yang hampir mengenakan pungutan cukai disemua produk yang ada di Thailand. Padahal, menurutnya Thailand sangat bergantung pada wisatawan tapi tetap berani memungut cukai.
"Mulai dari bensin, mobil, sampai minuman alkohol kena cukai. Padahal kan dia bergantung sama wisatawan.," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku Kemenkeu saat ini tengah melakukan kajian terkait penerapan pungutan cukai tersebut, terutama pungutan cukai untuk kemasan plastik dalam bentuk botol minuman. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi terhadap produk tersebut dan menjaga lingkungan.
"Makanya kita dorong ini segera diterapkan. Agar penerimaan negara tidak defisit. Selain itu ini juga menyangkut soal kelestarian lingkungan kan," katanya.
Harus diakui, realisasi penerimaan bea dan cukai Indonesia sepanjang Kuartal I 2016 justru anjlok 48 persen dibanding Kuartal I 2016. Data Kementerian Keuangan per Maret 2016 menyebutkan realisasi penerimaan bea dan cukai sepanjang Kuartal I 2016 hanyalah Rp16,7 triliun. Jumlah tersebut turun jauh dibanding Kuartal I 2015 yang mencapai Rp32,5 triliun.
Sementara tahun ini dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan bea cukai sebesar Rp186,5 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan cukai Rp146,4 triliun, penerimaan bea masuk Rp37,2 triliun dan penerimaan bea keluar Rp2,9 triliun.
Berita Terkait
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara
-
B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah