Bank Indonesia (BI) pada hari ini memutuskan untuk mengubah instrumen suku bunga acuan yang semula menggunakan BI Rate dari bunga SBI 12 bulan ke seven daysreverse repo rate.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan dengan adanya kebijakan moneter ini, seven daysreverse repo rate akan menjadi suku bunga acuan utama di pasar keuangan.
"Selain itu, BI juga akan memperkuat transmisi kebijakan moneter lewat suku bunga di pasar keuangan dan perbankan. Jadi tidak terpaku sama BI Rate lagi agar lebih realistis di pasar," kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (15/4/2016).
Meski diumumkan pada hari ini, Agus mengatakan bahwa kebijakan moneter ini baru akan mulai berlaku pada 19 Agustus 2016 mendatang.
"Ini akan mulai berlaku pada 19 Agustus 2016. Saat itu pula BI akan melakukan penjagaan agar suku bunga menjadi simetris dan lebih sempit," katanya.
Agus menambahkan, dalam mempersiapkan kebijakan moneter baru ini, maka BI akan mempercepat sejumlah hal, yaitu pelaksanaan program pasar keuangan yang mencakup:
- Memperkuat peran suku bunga JIBOR di pasar uang untuk tenor overnight sampai 12 bulan
- Mempercepat transaksi repo dengan mendorong ke general master repurchase agreement
- Meningkatkan transaksi pasar dengan mendorong perbankan untuk lebih membuka aksescounterparty
Seperyi diketahui, acuan bunga "Reverse Repurchase Agreement (Repo)", merupakan transaksi penjualan Surat Utang Negara dari BI kepada perbankan dengan syarat akan dibeli lagi oleh BI pada jangka waktu tertentu. Saat ini, tingkat bunga acuan "Repo" berada di 5,75 persen dan "BI rate" berada di 6,75 persen.
Berita Terkait
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Dalami Dugaan 'Kongkalikong' Dana CSR
-
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Makin Terkuak?
-
Suku Bunga BI Berpotensi Turun Lagi, BI Ungkap Syarat untuk Dorong Ekonomi
-
Suku Bunga Kredit Mulai Turun, Sektor Ini yang Paling Diuntungkan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya