Bank Indonesia (BI) pada hari ini memutuskan untuk mengubah instrumen suku bunga acuan yang semula menggunakan BI Rate dari bunga SBI 12 bulan ke seven daysreverse repo rate.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan dengan adanya kebijakan moneter ini, seven daysreverse repo rate akan menjadi suku bunga acuan utama di pasar keuangan.
"Selain itu, BI juga akan memperkuat transmisi kebijakan moneter lewat suku bunga di pasar keuangan dan perbankan. Jadi tidak terpaku sama BI Rate lagi agar lebih realistis di pasar," kata Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (15/4/2016).
Meski diumumkan pada hari ini, Agus mengatakan bahwa kebijakan moneter ini baru akan mulai berlaku pada 19 Agustus 2016 mendatang.
"Ini akan mulai berlaku pada 19 Agustus 2016. Saat itu pula BI akan melakukan penjagaan agar suku bunga menjadi simetris dan lebih sempit," katanya.
Agus menambahkan, dalam mempersiapkan kebijakan moneter baru ini, maka BI akan mempercepat sejumlah hal, yaitu pelaksanaan program pasar keuangan yang mencakup:
- Memperkuat peran suku bunga JIBOR di pasar uang untuk tenor overnight sampai 12 bulan
- Mempercepat transaksi repo dengan mendorong ke general master repurchase agreement
- Meningkatkan transaksi pasar dengan mendorong perbankan untuk lebih membuka aksescounterparty
Seperyi diketahui, acuan bunga "Reverse Repurchase Agreement (Repo)", merupakan transaksi penjualan Surat Utang Negara dari BI kepada perbankan dengan syarat akan dibeli lagi oleh BI pada jangka waktu tertentu. Saat ini, tingkat bunga acuan "Repo" berada di 5,75 persen dan "BI rate" berada di 6,75 persen.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya
-
BI Rate Naik, Ini Strategi Jitu BRI Jaga Pertumbuhan Bisnis
-
Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?
-
IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif
-
Rupiah Nyaris Jebol ke Rp18.000! Himbara Ramai-ramai Tunjuk Thomas Djiwandono, Ada Apa?
-
TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health
-
Dua Bulan Beroperasi, Pegadaian Timor Leste Tunjukkan Catatkan Kinerja Gemilang