Suara.com - Pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun, penerapan kebijakan pengampunan pajak hingga saat ini terus menuai pro dan kontra.
Salah satunya program pengampunan sanksi pidana pajak yang membuat para pengusaha berpikir dua kali untuk membawa pulang uangnya yang selama ini disimpan di luar negeri.
“Kalau saya disuruh bawa uangnya pulang ke Indonesia saya nggak mau tuh. Karena nanti munculnya kabar negatifnya. Kebijakan ini harus jelas dulu jalannya seperti apa,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Jakarta Utara Sungkono Ali saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, lanjut dia, para pengusaha juga takut dengan adanya kebijakan tersebut justru akan menyusahkan para pengusaha. Hal ini lantaran nantinya Ditjen pajak akan dapat melihat dengan rinci data para pengusaha yang memiliki rekening diluar negeri dan akan dibebankan tingginya penerimaan pajak.
“Jadi semua bisa dilihat dan jadi sasaran target pajang yang tinggi. Pengusaha juga pinter lah nantinya , mereka bisa menyimpan uangnya dalam bentuk lain seperti emas atau property. Jadi kan nggak bisa lihat data dibank lagi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap bahwa pemerintah untuk membuat konsep yang dapat menarik pengusaha untuk membawa pulang uangnya ke Indonesia dan petugas pajak tidak menyentuh pajak mereka lagi.
“Harus ada kepastian hukum yang jelas. Misalnya menggunakan konsep self management tapi menggunakan akuntan publik. Jadi pengusaha tidak menjadi target sasaran tingginya penerimaan pajak. jadi program pengampunan pajak bisa berjalan efektif,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak