Suara.com - Pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun, penerapan kebijakan pengampunan pajak hingga saat ini terus menuai pro dan kontra.
Salah satunya program pengampunan sanksi pidana pajak yang membuat para pengusaha berpikir dua kali untuk membawa pulang uangnya yang selama ini disimpan di luar negeri.
“Kalau saya disuruh bawa uangnya pulang ke Indonesia saya nggak mau tuh. Karena nanti munculnya kabar negatifnya. Kebijakan ini harus jelas dulu jalannya seperti apa,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Jakarta Utara Sungkono Ali saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, lanjut dia, para pengusaha juga takut dengan adanya kebijakan tersebut justru akan menyusahkan para pengusaha. Hal ini lantaran nantinya Ditjen pajak akan dapat melihat dengan rinci data para pengusaha yang memiliki rekening diluar negeri dan akan dibebankan tingginya penerimaan pajak.
“Jadi semua bisa dilihat dan jadi sasaran target pajang yang tinggi. Pengusaha juga pinter lah nantinya , mereka bisa menyimpan uangnya dalam bentuk lain seperti emas atau property. Jadi kan nggak bisa lihat data dibank lagi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap bahwa pemerintah untuk membuat konsep yang dapat menarik pengusaha untuk membawa pulang uangnya ke Indonesia dan petugas pajak tidak menyentuh pajak mereka lagi.
“Harus ada kepastian hukum yang jelas. Misalnya menggunakan konsep self management tapi menggunakan akuntan publik. Jadi pengusaha tidak menjadi target sasaran tingginya penerimaan pajak. jadi program pengampunan pajak bisa berjalan efektif,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Naik Lagi, Siap Borong di Pegadaian?
-
Risiko Galbay Pinjol Bikin Susah Pengajuan Modal, Ini Solusi Perbaiki SLIK OJK
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis