Suara.com - Pemerintah berencana akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun, penerapan kebijakan pengampunan pajak hingga saat ini terus menuai pro dan kontra.
Salah satunya program pengampunan sanksi pidana pajak yang membuat para pengusaha berpikir dua kali untuk membawa pulang uangnya yang selama ini disimpan di luar negeri.
“Kalau saya disuruh bawa uangnya pulang ke Indonesia saya nggak mau tuh. Karena nanti munculnya kabar negatifnya. Kebijakan ini harus jelas dulu jalannya seperti apa,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Jakarta Utara Sungkono Ali saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Selain itu, lanjut dia, para pengusaha juga takut dengan adanya kebijakan tersebut justru akan menyusahkan para pengusaha. Hal ini lantaran nantinya Ditjen pajak akan dapat melihat dengan rinci data para pengusaha yang memiliki rekening diluar negeri dan akan dibebankan tingginya penerimaan pajak.
“Jadi semua bisa dilihat dan jadi sasaran target pajang yang tinggi. Pengusaha juga pinter lah nantinya , mereka bisa menyimpan uangnya dalam bentuk lain seperti emas atau property. Jadi kan nggak bisa lihat data dibank lagi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap bahwa pemerintah untuk membuat konsep yang dapat menarik pengusaha untuk membawa pulang uangnya ke Indonesia dan petugas pajak tidak menyentuh pajak mereka lagi.
“Harus ada kepastian hukum yang jelas. Misalnya menggunakan konsep self management tapi menggunakan akuntan publik. Jadi pengusaha tidak menjadi target sasaran tingginya penerimaan pajak. jadi program pengampunan pajak bisa berjalan efektif,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Celah Kibul Pajak
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok