Suara.com - Empat lembaga multilateral terbesar di dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, PBB dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) bergandeng tangan pada Selasa (19/4/2016) membantu negara-negara berkembang memerangi penggelapan pajak.
IMF, Bank Dunia, PBB dan OECD mengumumkan platform bersama untuk kerjasama mengatasi masalah-masalah pajak, sebagai langkah awal untuk merancang dan mengimplementasikan standar internasional.
Pengumuman itu datang segera setelah yang disebut "Panama Papers" bocor dari sebuah kantor hukum Panama yang menunjukkan para politisi internasional terkemuka berada di antara pemilik ribuan perusahaan-perusahaan cangkang (shell) dengan nama tak dikenal yang terletak di "tax havens" (tempat berlindung dari pajak).
"Upaya ini datang pada saat momentum besar di sekitar isu-isu pajak internasional," kata empat organisasi dalam sebuah pernyataan.
"Penguatan sistem pajak - kebijakan dan administrasi - telah muncul sebagai prioritas utama pembangunan." Tugas pertama bagi inisiatif akan memberikan "toolkit" untuk negara-negara berkembang guna membantu mereka bertindak melawan perusahaan-perusahaan yang menggunakan taktik akuntansi seperti pengalihan keuntungan dan "transfer pricing" antar negara untuk menurunkan tagihan pajak mereka.
Menurut PBB, miliaran dolar tidak diberikan ke kas negara-negara berkembang setiap tahunnya, karena apa yang sering disebut "perencanaan pajak agresif" eufemistis oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
Kasus baru-baru ini di Eropa menunjukkan bagaimana perusahaan-perusahaan besar mengalihkan pendapatan dan aset ke kantor mereka di negara-negara dengan tarif pajak terendah.
"Negara-negara berkembang "adalah orang-orang yang kalah dengan kreativitas dan keahlian dari perusahaan multinasional," kata Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde dalam sebuah diskusi tentang masalah ini pada Minggu.
Pada 2013, OECD, yang merupakan kelompok ekonomi terkemuka di dunia, meluncurkan program untuk mulai mengekang penghindaran pajak dan memaksa perusahaan untuk lebih transparan tentang keuangan mereka di setiap negara di mana mereka beroperasi. (Antara/AFP)
Berita Terkait
-
Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM