Suara.com - Empat lembaga multilateral terbesar di dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, PBB dan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) bergandeng tangan pada Selasa (19/4/2016) membantu negara-negara berkembang memerangi penggelapan pajak.
IMF, Bank Dunia, PBB dan OECD mengumumkan platform bersama untuk kerjasama mengatasi masalah-masalah pajak, sebagai langkah awal untuk merancang dan mengimplementasikan standar internasional.
Pengumuman itu datang segera setelah yang disebut "Panama Papers" bocor dari sebuah kantor hukum Panama yang menunjukkan para politisi internasional terkemuka berada di antara pemilik ribuan perusahaan-perusahaan cangkang (shell) dengan nama tak dikenal yang terletak di "tax havens" (tempat berlindung dari pajak).
"Upaya ini datang pada saat momentum besar di sekitar isu-isu pajak internasional," kata empat organisasi dalam sebuah pernyataan.
"Penguatan sistem pajak - kebijakan dan administrasi - telah muncul sebagai prioritas utama pembangunan." Tugas pertama bagi inisiatif akan memberikan "toolkit" untuk negara-negara berkembang guna membantu mereka bertindak melawan perusahaan-perusahaan yang menggunakan taktik akuntansi seperti pengalihan keuntungan dan "transfer pricing" antar negara untuk menurunkan tagihan pajak mereka.
Menurut PBB, miliaran dolar tidak diberikan ke kas negara-negara berkembang setiap tahunnya, karena apa yang sering disebut "perencanaan pajak agresif" eufemistis oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
Kasus baru-baru ini di Eropa menunjukkan bagaimana perusahaan-perusahaan besar mengalihkan pendapatan dan aset ke kantor mereka di negara-negara dengan tarif pajak terendah.
"Negara-negara berkembang "adalah orang-orang yang kalah dengan kreativitas dan keahlian dari perusahaan multinasional," kata Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde dalam sebuah diskusi tentang masalah ini pada Minggu.
Pada 2013, OECD, yang merupakan kelompok ekonomi terkemuka di dunia, meluncurkan program untuk mulai mengekang penghindaran pajak dan memaksa perusahaan untuk lebih transparan tentang keuangan mereka di setiap negara di mana mereka beroperasi. (Antara/AFP)
Berita Terkait
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe